Suara.com - Nasib PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu raksasa tekstil Tanah Air, akan ditentukan pekan ini. Perusahaan yang sempat digugat pailit oleh PT Maybank Indonesia ini tengah berjuang agar tidak bernasib sama dengan Sritex.
Sidang perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang semula dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024, telah diperpanjang hingga 6 Desember 2024. Keputusan final terkait kelanjutan bisnis Pan Brothers akan diumumkan dalam sidang tersebut.
Hal itu diketahui dalam salinan surat Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim tertanggal 22 November 2024, pada perkara No: 149/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan No. 150/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., Majelis Hakim membacakan putusan perpanjangan PKPU yang pada pokok amarnya berbunyi sebagai berikut: 1.Mengabulkan perpanjangan PKPU Tetap selama 14 hari sejak putusan dibacakan. 2.Menetapkan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim berikutnya diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono Fitri mengatakan perusahaan belum menerima salinan putusan resmi terkait dengan Perpanjangan PKPU tersebut.
"Pan Brothers akan mengikuti proses dan mekanisme PKPU sebagaimana ditentukan dalam peraturan dan hukum yang berlaku. Sampai saat ini, operasional Pan Brothers masih berjalan normal," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (5/12/2024).
Dalam laporan keuangan per kuartal I/2024, pembeli PBRX dengan jumlah penjualan yang melebihi 10 persen dari jumlah penjualan bersih salah satunya adalah Adidas. Tercatat, penjualan kepada Adidas mencapai US$9,51 juta per kuartal I/2024, turun 52,68 persen yoy.
Kemudian, penjualan kepada Uniqlo mencapai US$12,39 juta, naik 13,09 persen yoy. Adapun, penjualan ekspor PBRX per kuartal I/2024, turun 18,21% yoy menjadi US$77,3 juta. Penjualan lokal pun turun 3,54 persen yoy menjadi US$15,03 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok