Selanjutnya, jelas dia, Inpex selaku operator blok Masela saat ini masih berdiskusi dengan calon pembeli domestik lain, yaitu PLN dan PGN. Rencananya, gas dalam bentuk LNG itu nantinya akan memenuhi kebutuhan pembangkit-pembangkit listrik tenaga gas PLN dan untuk memenuhi market industri PGN.
M. Anas Pradipta, Group Head of Gas, Supply & LNG Trading PT Pertamina Gas Negara (PGN), mengungkapkan kesiapan PGN menjadi aggregator gas nasional.
“PGN, sebagai aggregator gas, sangat siap menyerap produksi gas dari proyek-proyek pengembangan lapangan-lapangan gas baru, termasuk gas dari Masela dan IDD yang akan berbentuk LNG”, ujar Anas.
Dia mengatakan sejak tahun 2024 ini PGN telah berpengalaman mendistribusikan LNG yang berasal 3 kilang LNG di Indonesia untuk market industri, dan market industri dapat menerima penyesuaian harga.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, dalam tinjauan kritisnya berpendapat cita-cita swasembada energi pemerintah dapat tercapai jika seluruh potensi sumber energi di Indonesia dimanfaatkan, termasuk energi berbasis fosil.
“Swasembada energi dapat tercapai kalau bicara energy in total, baik energi fosil maupun energi baru. Kalau hanya energi terbarukan saja, mungkin akan sulit tercapai. Semestinya energy in total, sebab Indonesia memiliki banyak cadangan batubara, cadangan gas dan cadangan minyak bumi. Kalau mau mandiri energi, tidak dikotomikan energi bersih dengan energi fosil, maka optimis dapat mencapai swasembada energi”, tutup Komaidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik