Suara.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, anggota Polres Metro Bekasi yang tega memukul ibu kandungnya hingga tewas dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, jika Nikson mengalami ganguan jiwa. Hal itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
Selain itu, kejiwaan Nikson jiga diperiksa oleh pihak kedokteran yang ada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang, di RS Polri, Kamis (5/12/2024).
Dalam perkara ini, kata Bambang, Nikson diduga melanggar kode etik dalam Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Propol 7 Tahun 2022.
“Melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain atau melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Psikiater RS Polri, dr Henny Riana mengatakan, berdasarkan hasil catatan konsultan psikiateri forensik, Nickson terdaftar menjadi pasien sejak tahun 2020.
Bahkan, Nikson telah berulang kali menjalani perawatan rawat inap. Terakhir, Nikson menjalani rawat inap selama 16 hari terhitung 8 Maret 2024 lalu.
Nikson terakhir kali menjalani rawat jalan pada 23 Oktober 2024, seharusnya ia kembali melakukan kontrol pada 22 November. Namun, saat itu, Nikson tidak melakukan pengobatan rawat jalan. Saat itu Nikson tidak hadir untuk menjalani perawatan di Poli Jiwa RS Polri.
Baca Juga: Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
“Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada. Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal kab Bogor yang diduga dilakukan oleh Aipda N,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata Henny, pihaknya masih melakukan observasi terhadap Nikson.
“Saat ini pasien dirawat inap di Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. Sampai saat ini masih kami observasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Geram! Joko Anwar Desak Gus Miftah Dipecat dari Utusan Khusus Prabowo: Kalau Tidak, Nilai Kemanusiaan Makin Nyungsep
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025