Suara.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, anggota Polres Metro Bekasi yang tega memukul ibu kandungnya hingga tewas dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, jika Nikson mengalami ganguan jiwa. Hal itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
Selain itu, kejiwaan Nikson jiga diperiksa oleh pihak kedokteran yang ada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang, di RS Polri, Kamis (5/12/2024).
Dalam perkara ini, kata Bambang, Nikson diduga melanggar kode etik dalam Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Propol 7 Tahun 2022.
“Melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain atau melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, Psikiater RS Polri, dr Henny Riana mengatakan, berdasarkan hasil catatan konsultan psikiateri forensik, Nickson terdaftar menjadi pasien sejak tahun 2020.
Bahkan, Nikson telah berulang kali menjalani perawatan rawat inap. Terakhir, Nikson menjalani rawat inap selama 16 hari terhitung 8 Maret 2024 lalu.
Nikson terakhir kali menjalani rawat jalan pada 23 Oktober 2024, seharusnya ia kembali melakukan kontrol pada 22 November. Namun, saat itu, Nikson tidak melakukan pengobatan rawat jalan. Saat itu Nikson tidak hadir untuk menjalani perawatan di Poli Jiwa RS Polri.
Baca Juga: Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
“Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada. Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal kab Bogor yang diduga dilakukan oleh Aipda N,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata Henny, pihaknya masih melakukan observasi terhadap Nikson.
“Saat ini pasien dirawat inap di Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan. Sampai saat ini masih kami observasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aibnya sampai Dibahas Pejabat Malaysia, PM Anwar Ibrahim Pertanyakan Akhlak Gus Miftah
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Geram! Joko Anwar Desak Gus Miftah Dipecat dari Utusan Khusus Prabowo: Kalau Tidak, Nilai Kemanusiaan Makin Nyungsep
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan