Suara.com - Cara Mencairkan Dana PIP di Bank BRI
Apakah Anda penasaran tentang cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank BRI? Untuk mencairkan dana PIP, penerima perlu memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Pastikan juga bahwa Anda adalah penerima resmi dana PIP yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memberikan beasiswa kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini ditujukan untuk peserta didik berusia antara 6 hingga 21 tahun.
Dana yang diberikan melalui PIP bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Uang tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya kursus atau magang.
Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id melalui browser Anda.
2. Cari kolom yang bertuliskan "Cari Penerima PIP."
3. Masukkan data yang diperlukan, seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan atau pengurangan yang diminta.
4. Klik tombol "Cari" untuk melihat informasi tentang status penerima.
# Syarat Pencairan Dana PIP di Bank BRI
Baca Juga: BRI Fokus Digitalisasi untuk Perkuat Pembiayaan UMKM
Bank BRI berperan sebagai salah satu lembaga penyalur dana PIP. Sebelum dapat mencairkan dana, penerima harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening di Bank BRI. Proses aktivasi ini mencakup pembukaan rekening yang akan digunakan untuk mencairkan dana.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus merupakan siswa dari jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, atau mengikuti kursus.
- Membawa surat keterangan aktivasi rekening dari pihak sekolah.
- Menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Pelajar, baik milik siswa maupun wali.
Langkah-Langkah Pencairan Dana PIP di Bank BRI
Setelah rekening diaktifkan, penerima dana atau orang tua/wali dapat mencairkan dana PIP di kantor cabang BRI. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan dari sekolah, KIP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP siswa atau wali, serta buku tabungan.
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
3. Ambil nomor antrean.
4. Isi formulir yang disediakan oleh petugas.
5. Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil oleh teller.
6. Saat dipanggil, beri tahu teller bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP, kemudian serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan.
7. Ikuti petunjuk dari teller hingga proses pencairan selesai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!