5. Subclass 494: Skilled Employer Sponsored Regional Visa
- Durasi Tinggal: 5 tahun.
- Gaji: AUD 4.115 (sekitar Rp42,3 juta).
- Keterangan: Dapat mengajukan residensi permanen setelah 3 tahun.
6. Subclass 189: Skilled Independent Visa
- Durasi Tinggal: Permanen.
- Gaji: Mulai dari AUD 4.115 (sekitar Rp42,3 juta).
- Keterangan: Untuk pekerja terampil yang diundang atau warga Selandia Baru yang memenuhi syarat.
7. Subclass 887: Skilled Regional Visa
- Durasi Tinggal: Permanen.
- Gaji: Mulai dari AUD 490 (sekitar Rp50,4 juta).
- Keterangan: Memerlukan visa sebelumnya yang memenuhi syarat, seperti Subclass 489.
8. Subclass 858: Global Talent Visa
- Durasi Tinggal: Permanen.
- Gaji: AUD 4.840 (sekitar Rp49,8 juta).
- Keterangan: Untuk individu dengan prestasi internasional luar biasa di bidang tertentu.
Memenuhi persyaratan kerja di Australia tidak hanya membantu dalam proses administrasi, tetapi juga mempersiapkan Anda menghadapi tantangan di tempat kerja yang baru. Pilihlah jenis visa dan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian Anda agar karier di Australia dapat berjalan dengan lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Australia Wajibkan Raksasa Teknologi Bayar Konten Berita Media Lokal
-
BRI Buka Lowongan Kerja RM & Mantri di Jakarta, Cek Kualifikasinya!
-
Target Tidur dengan 600 Pria Setahun, Perempaun Ini Dicekal saat Beri Kado Natal untuk Remaja
-
Naker Fest Siap Digelar, Hadirkan Puluhan Ribu Loker dan Beragam Kegiatan Menarik
-
Sydney Football Stadium: Venue Australia vs Indonesia, Spesial bagi Socceroos
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan