Suara.com - Australia menjadi salah satu pilihan favorit bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengembangkan karier. Untuk dapat bekerja di negara ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aturan khusus yang berlaku di Australia.
Setiap negara memiliki peraturan ketenagakerjaan masing-masing, begitu juga dengan Australia. Banyak WNI tertarik untuk bekerja di Australia karena gaji yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar gaji di Indonesia.
Jika Anda berminat untuk bekerja di Australia, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui dan persiapkan.
Persyaratan Kerja di Australia
Menurut buku "Sekolah Sambil Kerja di Australia" karya Erick Octavian (2022), proses melamar kerja di Australia cukup sederhana. Banyak jenis pekerjaan yang dapat dicoba, seperti di sektor perhotelan, restoran, konstruksi, dan desain web. Namun, selain ijazah, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Berikut adalah persyaratan kerja di Australia:
1. Mendaftarkan Tax File Number (TFN)
TFN adalah nomor identifikasi pajak yang diperlukan dalam sistem perpajakan Australia. Dokumen ini harus diurus segera setelah Anda tiba di Australia, karena tanpa TFN, pajak yang dikenakan bisa lebih tinggi. TFN dapat diambil di kantor Australian Taxation Office (ATO) atau melalui situs resmi mereka di ato.gov.au.
2. Memiliki Sertifikasi Keahlian dan Mengikuti Pelatihan
Beberapa pekerjaan memerlukan sertifikat tertentu, seperti RSA (Responsible Service of Alcohol) untuk bartender. Pelatihan tambahan mungkin juga diperlukan untuk memenuhi syarat ini. Sertifikat ini tidak hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga meningkatkan kompetensi Anda.
3. Membuka Rekening Bank Lokal
Memiliki rekening bank di Australia sangat penting, karena gaji biasanya dibayarkan melalui transfer bank. Dengan rekening ini, Anda dapat menerima pembayaran dan mengelola keuangan dengan lebih mudah.
4. Visa dan Kemampuan Bahasa Inggris
Visa kerja yang sesuai adalah dokumen utama untuk bekerja secara legal di Australia. Selain itu, kemampuan berbahasa Inggris juga sangat diperlukan untuk mempermudah interaksi dan mendukung kinerja Anda di tempat kerja.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Jenis Visa Kerja di Australia untuk WNI
Menurut informasi dari Australian Government Department of Home Affairs, berikut adalah beberapa jenis visa kerja yang dapat dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan dan keahlian yang dimiliki:
1. Subclass 400: Temporary Work (Short Stay Specialist) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 6 bulan.
- Gaji: AUD 415 (sekitar Rp4,2 juta).
- Persyaratan: Memiliki keahlian khusus, pekerjaan jangka pendek, dan permohonan visa dilakukan dari luar Australia.
2. Subclass 482: Temporary Skill Shortage Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 1.290 (sekitar Rp13,2 juta).
- Keterangan: Memerlukan sponsor dari pemberi kerja dan memenuhi syarat bahasa Inggris.
3. Subclass 489: Skilled Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Hingga 4 tahun.
- Gaji: AUD 4.240 (sekitar Rp43,6 juta).
- Keterangan: Harus dinominasikan oleh pemerintah daerah dan tinggal di area regional.
4. Subclass 491: Skilled Work Regional (Provisional) Visa
- Durasi Tinggal: Maksimal 5 tahun.
- Gaji: Mulai dari AUD 4.115 (sekitar Rp42,3 juta).
- Keterangan: Untuk pekerja yang dinominasikan oleh pemerintah daerah atau disponsori oleh kerabat.
Berita Terkait
-
Australia Wajibkan Raksasa Teknologi Bayar Konten Berita Media Lokal
-
BRI Buka Lowongan Kerja RM & Mantri di Jakarta, Cek Kualifikasinya!
-
Target Tidur dengan 600 Pria Setahun, Perempaun Ini Dicekal saat Beri Kado Natal untuk Remaja
-
Naker Fest Siap Digelar, Hadirkan Puluhan Ribu Loker dan Beragam Kegiatan Menarik
-
Sydney Football Stadium: Venue Australia vs Indonesia, Spesial bagi Socceroos
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan