Suara.com - Terminal Khusus (Tersus) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali mencatat prestasi, dengan meraih penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta.
Diungkapkan Qomaruzzaman, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pupuk Kaltim dalam menjaga standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di kawasan pelabuhan.
Pupuk Kaltim dinilai berhasil memenuhi berbagai kriteria dan indikator yang ditetapkan Kemenkes, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat.
Komitmen itu pun dilihat pada sejumlah langkah yang diterapkan Pupuk Kaltim dalam mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk komunitas pekerja hingga masyarakat pelabuhan, khususnya dalam melaksanakan aktivitas yang tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Mulai dari penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi pekerja, hingga optimalisasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta ketertiban di lingkungan pelabuhan.
"Penyelenggaraan pelabuhan sesuai Permenkes 44 Tahun 2014, menjadi pedoman utama Pupuk Kaltim dalam mewujudkan tata kelola yang produktif dan ramah lingkungan di terminal khusus perusahaan," terang Qomaruzzaman, ditulis Selasa (17/12/2024).
Dijelaskannya, pelabuhan Pupuk Kaltim sejak 2014 telah ditetapkan sebagai salah satu pelabuhan sehat di Indonesia. Hal ini ditindaklanjuti melalui berbagai pengembangan program, guna mendukung aktivitas pelabuhan sehat untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko kesehatan.
Pemenuhan kriteria pelabuhan sehat juga upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan konsumen, melalui jaminan pelayanan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan.
Pupuk Kaltim pun menggandeng BKK Kelas I Samarinda dan KSOP Kelas II Bontang, pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan bagi kapal masuk. Hal ini untuk memastikan aspek K3 serta implementasi Permenkes terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.
"Dengan standar tinggi yang diterapkan, Pupuk Kaltim menunjukkan jika pelabuhan industri dapat beroperasi secara efisien tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan lingkungan," tandas Qomaruzzaman.
Dirinya pun menegaskan komitmen Pupuk Kaltim untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan, sehingga kedepan makin mendorong terciptanya kawasan yang kondusif dan produktif.
Upaya ini bagian dari visi perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, dengan berfokus pada pengelolaan lingkungan dalam menciptakan manfaat bagi kelangsungan bisnis hingga masyarakat luas.
"Pupuk Kaltim akan terus berupaya mempertahankan standar ini, sebagai wujud kontribusi positif dan menjadi pelopor dalam menciptakan pelabuhan sehat di Indonesia," tambah Qomaruzaman.
VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Budi Hermawan, menambahkan pemenuhan unsur pelabuhan sehat dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui serangkaian upaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Saham Grup Bakrie dan GOTO Banjir Jual Bersih, BUMI Menjadi Top Seller
-
Emiten Kosmetik MRAT Gaet Restock untuk Digitalisasi Gudang
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja