Suara.com - Para ahli ekonomi kembali menegaskan pentingnya percepatan industrialisasi sebagai kunci utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang ditargetkan Pemerintahan Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic Reform (CORE) Indonesia Mohammad Faisal dalam acara diskusi bertajuk "Energi Baru dan Terbarukan (EBT): Pendorong atau Penghambat pertumbuhan Ekonomi" di Kantor Core Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Faisal mengatakan dalam kajian baru pihaknya menunjukkan bahwa tanpa adanya percepatan dalam sektor industri manufaktur, target pertumbuhan ekonomi yang ambisius tersebut akan sulit tercapai.
Pandangan ini sejalan dengan target pemerintah yang baru, yang juga menempatkan industrialisasi sebagai salah satu fokus utama dalam program pembangunan.
"Sejak beberapa tahun lalu, kami telah menekankan pentingnya industrialisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kajian terbaru kami semakin memperkuat pandangan tersebut," kata Faisal.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 yang dilaporkan pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan angka yang masih di bawah target pemerintah, yaitu sebesar 4,8 persen hingga 5 persen.
Angka ini dianggap masih jauh dari target 8 persen yang ingin dicapai dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
"Untuk mencapai target 8 persen, pertumbuhan ekonomi kita harus tumbuh lebih cepat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, langkah-langkah percepatan industrialisasi harus segera dilakukan," katanya.
Baca Juga: Generasi Muda Bicara Ekonomi: CORE Indonesia Gelar Youth Economic Summit
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan