Suara.com - Gadai emas adalah salah satu alternatif yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia ketika membutuhkan dana cepat. Aktivitas ini memungkinkan seseorang untuk mendapatkan pinjaman dengan menggunakan emas sebagai jaminan. Lantas, di mana tempat gadai emas resmi?
Ketika seseorang memutuskan untuk menggadaikan barang, mereka akan menerima sejumlah dana yang besarnya tergantung pada nilai barang yang digadaikan. Gadai emas menjadi pilihan populer karena harga emas yang stabil dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Penting untuk memilih tempat gadai emas yang resmi dan terpercaya agar Anda terhindar dari potensi penipuan dan masalah hukum yang bisa timbul. Menggadaikan emas di tempat yang tidak resmi bisa berisiko tinggi, mulai dari penyalahgunaan aset hingga biaya yang tidak transparan.
Agar terhindar dari hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan, berikut adalah tempat gadai emas resmi yang harus Anda ketahui.
Lembaga Gadai Emas Resmi di Indonesia
Beberapa lembaga gadai emas resmi di Indonesia yang dapat Anda pertimbangkan antara lain:
1. Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga gadai yang sudah dikenal luas dan terdaftar di OJK. Pegadaian menyediakan layanan gadai emas dengan bunga yang bersaing serta berbagai pilihan produk pinjaman.
2. Bank Syariah
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Sertifikat Hilang Tak Masalah
Beberapa bank syariah juga menyediakan layanan gadai emas dengan prinsip syariah. Prosesnya mudah dan aman, serta sesuai dengan hukum Islam.
3. Lembaga Gadai Swasta Terpercaya
Beberapa lembaga gadai swasta juga memiliki izin resmi dari OJK dan menawarkan layanan yang aman. Pastikan lembaga tersebut memiliki reputasi yang terpercaya dan jelas. Beberapa perusahaan gadai yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK antara lain:
- PT Gadai Pinjam Indonesia
- PT Gadai Mitra Rakyat
- PT Gadai Mas Bali
- PT Gadai Senyum Sukacita
- PT Gadai Mas DKI
- PT Rumah Gadai Jakarta
- PT Sahabat Gadai Sejati
- PT Gadai Langgeng Jaya
- PT Gadai Emas Kresno Andalan
- PT Gadai Lestari Jaya
Total ada lebih dari 70 perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan hukum dan diawasi langsung oleh OJK, dan memberikan jaminan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin banyaknya perusahaan gadai yang terdaftar, masyarakat kini lebih mudah untuk mengakses layanan gadai yang aman dan terpercaya. Hal ini akan menghindakan risiko yang ditimbulkan oleh perusahaan gadai ilegal.
Tips Memilih Tempat Gadai Emas yang Resmi dan Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Menkeu Baru Diingatkan Buat Kebijakan Realistis, INDEF: Belanja Negara Perlu Ditata Ulang
-
IHSG Berbalik Rebound di Sesi I, Apa Pemicunya?
-
Thaksin Shinawatra Dipenjara Karena Korupsi, Danantara Angkat Bicara Soal Perannya
-
UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk Pengusaha Muda
-
PM Qatar Sebut Netanyahu Orang Narsis Tanpa Moral Usai Israel Serang Doha
-
Investasi Aman di BRI: Beli Sukuk Ritel Dapat Cashback Hingga Rp17 Juta
-
Promo Attack Chicken KFC Cuma Rp10.909 Tiap Rabu di Bulan September!
-
Adu Cepat! 5 Link DANA Kaget Pagi Ini Diserbu, Saldo Ratusan Ribu Langsung Cair
-
Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
-
Biar Nggak Dibobol Maling, Brad Pitt Pilih Beli Rumah Senilai Rp 198 Miliar