Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan semua korban kecelakaan maut di Tol Cipularang pada 26 Desember 2025 akan mendapat santunan.
Rivan menyampaikan bahwa musibah yang terjadi pada 02.20 WIB itu mengakibatkan total 64 korban, yakni 2 orang meninggal dunia, 25 korban masih dirawat inap di RS, dan 1 korban sedang dalam penanganan ICU.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya, sementara untuk korban luka, telah mendapat jaminan biaya perawatan di Radjak Hospital.
"Kecelakaan yang terakhir terjadi adalah karena faktor kelelahan, dan memang kelelahan hampir mencapai 20 persen menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Mudah-mudahan beberapa pasien yang luka ringan bisa dipulangkan hari ini," ujarnya seperti dikutip, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Rivan menyampaikan, tren kecelakaan lalu lintas di periode Nataru tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Jasa Raharja akan terus siaga dan terus melakukan pemantauan hingga arus balik nanti.
"Sampai hari ini, santunan meninggal dunia turun sekitar 3 persen dibanding periode yang sama, meskipun memang ini masih belum sampai dengan titik akhir. Diharapkan ini sebagai wujud keterlibatan kita semua untuk terus menjaga kondisi sampai selesai nanti, termasuk dari sisi pengemudi dan yang lainnya," kata Rivan.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan adanya dua kecelakaan maut di jalan tol yang terjadi selama libur natal dan tahun baru (nataru). Dua kecekalaan itu terjadi Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024.
Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk.
Baca Juga: Jasa Raharja Buka Layanan 24 Jam di Titik Krusial Kecelakaan Selama Nataru
"Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini," Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional, Agni Mayvinna.
Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian.Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.
"Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta," jelas Agni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas