Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan semua korban kecelakaan maut di Tol Cipularang pada 26 Desember 2025 akan mendapat santunan.
Rivan menyampaikan bahwa musibah yang terjadi pada 02.20 WIB itu mengakibatkan total 64 korban, yakni 2 orang meninggal dunia, 25 korban masih dirawat inap di RS, dan 1 korban sedang dalam penanganan ICU.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya, sementara untuk korban luka, telah mendapat jaminan biaya perawatan di Radjak Hospital.
"Kecelakaan yang terakhir terjadi adalah karena faktor kelelahan, dan memang kelelahan hampir mencapai 20 persen menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Mudah-mudahan beberapa pasien yang luka ringan bisa dipulangkan hari ini," ujarnya seperti dikutip, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Rivan menyampaikan, tren kecelakaan lalu lintas di periode Nataru tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Jasa Raharja akan terus siaga dan terus melakukan pemantauan hingga arus balik nanti.
"Sampai hari ini, santunan meninggal dunia turun sekitar 3 persen dibanding periode yang sama, meskipun memang ini masih belum sampai dengan titik akhir. Diharapkan ini sebagai wujud keterlibatan kita semua untuk terus menjaga kondisi sampai selesai nanti, termasuk dari sisi pengemudi dan yang lainnya," kata Rivan.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan adanya dua kecelakaan maut di jalan tol yang terjadi selama libur natal dan tahun baru (nataru). Dua kecekalaan itu terjadi Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024.
Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk.
Baca Juga: Jasa Raharja Buka Layanan 24 Jam di Titik Krusial Kecelakaan Selama Nataru
"Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini," Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional, Agni Mayvinna.
Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian.Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.
"Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta," jelas Agni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya