Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan semua korban kecelakaan maut di Tol Cipularang pada 26 Desember 2025 akan mendapat santunan.
Rivan menyampaikan bahwa musibah yang terjadi pada 02.20 WIB itu mengakibatkan total 64 korban, yakni 2 orang meninggal dunia, 25 korban masih dirawat inap di RS, dan 1 korban sedang dalam penanganan ICU.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya, sementara untuk korban luka, telah mendapat jaminan biaya perawatan di Radjak Hospital.
"Kecelakaan yang terakhir terjadi adalah karena faktor kelelahan, dan memang kelelahan hampir mencapai 20 persen menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Mudah-mudahan beberapa pasien yang luka ringan bisa dipulangkan hari ini," ujarnya seperti dikutip, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Rivan menyampaikan, tren kecelakaan lalu lintas di periode Nataru tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Jasa Raharja akan terus siaga dan terus melakukan pemantauan hingga arus balik nanti.
"Sampai hari ini, santunan meninggal dunia turun sekitar 3 persen dibanding periode yang sama, meskipun memang ini masih belum sampai dengan titik akhir. Diharapkan ini sebagai wujud keterlibatan kita semua untuk terus menjaga kondisi sampai selesai nanti, termasuk dari sisi pengemudi dan yang lainnya," kata Rivan.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan adanya dua kecelakaan maut di jalan tol yang terjadi selama libur natal dan tahun baru (nataru). Dua kecekalaan itu terjadi Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024.
Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk.
Baca Juga: Jasa Raharja Buka Layanan 24 Jam di Titik Krusial Kecelakaan Selama Nataru
"Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini," Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional, Agni Mayvinna.
Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian.Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.
"Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta," jelas Agni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan