Suara.com - Nama Alfadjri Aditia Prayoga tiba-tiba jadi perbincangan publik setelah ia melaporkan politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan penolakan Rieke terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Lantas, siapa sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen?
Alfadjri melaporkan Rieke pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan bahwa penolakan itu bisa memprovokasi publik. Laporan ini diterima MKD dan surat panggilan dengan nomor 743/PW.09/12/2024 yang terbit pada 27 Desember 2024. Surat panggilan ini pun viral di media sosial.
Berita tentang laporan ini cepat tersebar di media sosial, salah satunya melalui akun X @salam4jari, yang memposting tangkapan layar akun LinkedIn Alfadjri dan bertanya, "Ada yang kenal sama pelapor ini?".
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai sosok Alfadjri Aditia Prayoga. Berikut ulasannya.
Siapa Alfadjri Aditia Prayoga?
Berdasarkan penelusuran di akun LinkedIn-nya, Alfadjri Aditia Prayoga merupakan lulusan Asia E University, jurusan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sebelumnya, ia mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia (UI) di bidang Teknologi Informasi dan lulus pada 2022.
Namun, informasi mengenai pekerjaan Alfadjri cukup minim. Di profil LinkedIn-nya, tidak tercatat riwayat pekerjaan yang menjelaskan lebih lanjut tentang karier profesionalnya.
Meski demikian, ada kabar yang menyebutkan bahwa ia bekerja sebagai staf ahli di kantor politisi Gerindra, Habiburokhman, yang menunjukkan bahwa Alfadjri mungkin terlibat dalam dunia politik.
Baca Juga: Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Tanggapan Rieke Diah Pitaloka terhadap Laporan Alfadjri
Rieke Diah Pitaloka merespons dengan rasa heran dan meragukan keaslian surat panggilan MKD yang diterimanya. Surat tersebut dikirim melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku staf MKD dan diterima di luar jam kerja.
Rieke juga menegaskan bahwa jika surat tersebut memang sah dan benar dikeluarkan oleh MKD, ia tidak bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024. Alasannya, Rieke sedang menjalankan tugas reses bersama dengan anggota DPR RI lainnya, yang sudah dimulai pada 6 Desember 2024 dan akan berakhir pada 20 Januari 2025.
Sebagai anggota DPR, ia diharuskan untuk berada di daerah pemilihan (dapil) selama periode reses tersebut, sehingga ia tidak dapat menghadiri sidang MKD yang dijadwalkan pada masa reses.
Lebih lanjut, melalui cuitannya di X, Rieke meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas pelapor. Ia ingin mengetahui lebih jauh mengenai latar belakang pelapor dan apakah laporan yang dibuat sudah berdasarkan bukti yang jelas karena ia tidak berniat untuk memprovokasi siapa pun terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Demikianlah informasi terkait sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Soal PPN 12 Persen, Dolfie PDIP Minta Pemerintah Jelaskan-Sosialisasikan Barang Mewah yang Kena Tarif
-
PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
-
Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Insentif PPH
-
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
-
Pimpinan DPR Ini Nilai Kebijakan PPN 12 persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM