News / Nasional
Rabu, 01 Januari 2025 | 10:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]

Suara.com - Pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. 

Kebijakan tersebut merupakan salah satu paket stimulus yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto, menyusul kenaikan PPN mebjadi 12 persen unntuk barang-barang mewah.

Prabowo mengatakan pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus senilai Rp38,6 triliun.

Prabowo menyebutkan paket stimulus yang bakal diberikan pada tahun 2025.

  1. Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan.
  2. Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.
  3. Pembiayaan industri padat karya.
  4. Insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan,
  5. Bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.

"Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp 38,6 T," kata Prabowo.

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024), Prabowo menegaskan PPN 12 persen berlaku hanya untuk barang dan mewah.

Prabowo mencontohkan semial pesawat jet pribadi hingga kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah yangvnilainya di atas golongan menangah.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku sejak tahun 2022," kata Prabowo.

Sementara itu untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Istana Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

"Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak, yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku," kata Prabowo.

Load More