Suara.com - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka Belitung masih belum usai. Walaupun pengadilan tindak pidana korupsi telah menetapkan vonis terhadap para tersangka.
Salah satunya terkait pembuktian kerugian negara yang timbul dalam atas tindak pidana korupsi tersebut. Disebutkan, bahwa nilai kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga Timah bisa mencapai Rp300 triliun.
Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita, menilai, klaim Rp300 triliun itu menjadi beban berat yang belum mampu dipenuhi Kejagung hingga kini.
Dia menjelaskan, upaya menyeret lima perusahaan sebagai tersangka merupakan salah satu langkah untuk mengejar kerugian keuangan negara yang belum tercukupi dari hukuman para terdakwa sebelumnya.
"Kejagung sudah kadung mengumumkan kerugian Rp300 triliun ke publik. Presiden pun sudah memberikan respons. Jadi, mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti," ujar Romli seperti dikutip, Sabtu (4/1/2025).
Dia menuturkan, hukuman denda kepada korporasi harus ditentukan oleh majelis hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020.
Sayangnya, denda yang telah dijatuhkan kepada para direksi perusahaan yang telah terdakwa sebelumnya belum mencapai angka fantastis itu.
"Jaksa boleh saja hitung seenak jidatnya, semau-maunya dia, boleh. Tapi, hakim sudah punya patokan, patokan hakim dalam membuat penilaian tentang kerugian keuangan negara sesuai Perma 1/2020," kata Romli.
Sementara itu, Ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Sudarsono Soedomo, menyebut bahwa perhitungan Rp300 triliun tersebut didasarkan pada data yang tidak valid.
Baca Juga: Darurat Pertambangan: Lima Korporasi Tersangka, Pengawasan Dinilai Kendor
"Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya," beber dia.
Sudarsono menambahkan bahwa Kejagung tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data yang terkait dengan kerugian lingkungan, salah satu komponen besar dalam kasus ini.
"Kejagung tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang itu barang masih barang sulit lah, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli," beber dia.
Baik Romli maupun Sudarsono sama-sama menekankan pentingnya profesionalitas dalam penanganan kasus ini.
Menurut Sudarsono, Kejagung sebaiknya fokus pada angka yang benar dan adil daripada mengejar angka besar yang sulit dibuktikan.
"Harusnya Kejagung mendengarkan ahli lain. Kalau orang itu bersalah hukumlah secara proporsional, enggak usah membesar-besarkan hukuman sehingga seolah-olah jadi pahlawan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan