Mendapatkan imbal hasil
Nasabah mendapatkan benefit imbal hasil dari saldo Tabungan Emas yang didepositokan dengan besar imbal hasil hingga 1% per tahun.
Proses yang Mudah dan Praktis
Pegadaian mempermudah proses investasi deposito emas melalui platform Pegadaian Digital. Dengan begitu, nasabah tidak perlu repot pergi ke kantor Pegadaian. Hal ini memungkinkan nasabah untuk mengelola investasi kapan saja dan di mana saja.
Aman Terpercaya
Pegadaian telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga investasi dijamin tersimpan dengan baik dan dikelola dengan profesional. Proses Deposito Emas juga dilakukan secara aman sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga nasabah tidak perlu khawatir.
Investasi deposito emas di Pegadaian memberikan banyak keuntungan mulai dari keamanan, risiko relatif rendah hingga proses yang mudah.
Jika Anda mencari investasi yang stabil, aman, dan menguntungkan, maka deposito emas Pegadaian adalah pilihan yang tepat. Yuk mulai investasi deposito emas di Pegadaian Digital dan nikmati keuntungannya!
Baca Juga: Loker Pegadaian 2025 Dibuka! Cek Posisi dan Syaratnya
Berita Terkait
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung