Suara.com - Vonis bebas kepada Warga Negara (WN) China Yu Hao dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak dinilai dapat membuat dapat berdampak buruk pada kedaulatan negara dalam dunia investasi.
Menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, kasus tersebut bakal berdampak buruk pada dunia investasi di Indonesia.
"Ini pesan yang sangat buruk terhadap dunia kedaulatan negara maupun dunia investasi. Kita investasi dari negara asing itu banyak dan dilindungi undang-undang, karena mereka mengurus izin dan sebagainya, batu bara, nikel, emas, itu kan mereka legal," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Boyamin mengaku terkejut dengan putusan kontroversial tersebut dan menilai bahwa keputusan majelis hakim tidak masuk di akal.
"Terus terang saya kaget itu vonis bebas itu, karena apapun penambangan ilegalnya itu penyidiknya sudah dari kementerian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dianggap merusak lingkungan," ujarnya.
Padahal, menurutnya, kasus penambangan ilegal sangat mudah untuk dibuktikan. Lantaran itu, Boyamin kemudian mempertanyakan alasan hakim memutus perkara ini.
"Bahwa hakim alasannya seakan-akan penerapan pasalnya salah, misalnya, itu suatu yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan apabila hukum tidak berlaku tegas dalam konteks tersebut bakal berdampak tidak baik ke depannya, karena WNA akan merasa vonis hukumnnya bebas.
"Kalau begitu warga negara asing manapun akan datang ke Indonesia mencuri tambang-tambang kita, apalagi tambang emas kita yang banyak itu, ya akan menjadi tidak takut karena toh nanti ketika diproses hukum putusannya bebas," katanya.
Baca Juga: WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Lebih lanjut, ia tidak bisa menyembunyikan kejengkelannya dengan putusan tersebut dan mempertanyakan rasa keadilan dalam putusan hakim PT Pontianak.
"Melihat ini kan jengkel, nanti jangan-jangan tambang-tambang akan dicuri, diambil oleh orang yang tidak punya izin, nempel yang punya izin dan kemudian nanti jadi rugi investasinya," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini juga turut merugikan masyarakat yang berada di sekitarnya.
"Rakyat di sekitarnya aja nambang nggak berani, ada yang diproses hukum, ada yang diproses segala macam nambang ilegal, di Bogor di mana itu kan ada banyak yang diproses hukum, sementara ini warga negara asing malah bebas."
"Jadi ini betul-betul mencederai rasa keadilan dan Kejaksaan Agung udah kasasi dan nanti saya minta betul MA mencermati betul putusan ini," sebut dia.
Ia menegaskan bahwa penambang ilegal tidak boleh dibebaskan dari hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045