Suara.com - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya mengenai pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan, Asuransi Jasindo mengambil langkah-langkah konkret untuk dengan melakukan pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan.
Sebagai langkah nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang secara khusus bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.
Brellian Gema, sekretaris perusahaan Asuransi Jasindo, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor BUMN.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya ditulis Selasa (21/1/2025).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran karyawan mengenai bentuk gratifikasi yang harus dihindari, sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan secara rutin, baik melalui saluran internal dan surat edaran, maupun secara eksternal dengan menggunakan media sosial dan website perusahaan.
“Perusahaan juga menetapkan kebijakan yang mengatur agar setiap interaksi dan transaksi dilakukan dengan integritas, menghindari gratifikasi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin bahwa seluruh keputusan bisnis dan operasional dilakukan di bawah pengawasan ketat. Strategi ini menggabungkan manajemen risiko dan satuan pengawas internal.
Brellian lebih lanjut menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mendukung tujuan pemerintah tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai katalis perekonomian nasional yang transparan dan profesional.
“Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasindo untuk mendukung ekosistem BUMN menjadi perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tutupnya.
Baca Juga: Jasindo Salurkan Rp 5,85 Miliar untuk Program TJSL di 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar