Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan usia 19 tahun hingga 34 tahun paling banyak menggunakan pinjaman daring (pindar).
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan sebanyak 50 persen pengguna pindar berusia 20 tahun sudah memiliki penghasilan yang cukup besar.
" Sebagian besar lebih 50 persen kelompok usia itu berasal dari usia 19 sampai 34 tahun. Kita batasi usia 18 tahun karena dari sisi penghasilannya juga," ujar Ahmad dalam video virtual, Selasa (21/1/2025).
Dia pun menetapkan pembatasan usia minum 18 tahun. Hal ini berdasarkan aturan terbaru OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Adapun pembatasan usia ini untuk mencegah gagal bayar. Serta usia tersebuy sudah masuk tahap dewasa dalam bertanggung jawab.
" Meminilisasi gagal bayar untuk adanya penbataaaan usia. Karena pada usia itu sudah bisa bertanggung jawab,"katanya.
Selanjutnya, penetapan batas minimum umur peminjam Pindar ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada generasi muda yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar, mengalami kejadian terlilit utang.
Jika peminjam terlilit utang dari Perusahaan Pembiayaan (PP) BNPL, maka akan menghadapi permasalahan dosa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
"Jangan gara-gara pinjaman dia di BNPL (bermasalah) ketika dia ada kebutuhan yang lebih mendasar mau dapat pinjaman, KPR, kan ada yang nyangkut disini (SLIK), jadi gak dapat,” imbuhnya.
Baca Juga: OJK Bakal Kirim Surat Cinta ke Pinjol Nakal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran