Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan usia 19 tahun hingga 34 tahun paling banyak menggunakan pinjaman daring (pindar).
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan sebanyak 50 persen pengguna pindar berusia 20 tahun sudah memiliki penghasilan yang cukup besar.
" Sebagian besar lebih 50 persen kelompok usia itu berasal dari usia 19 sampai 34 tahun. Kita batasi usia 18 tahun karena dari sisi penghasilannya juga," ujar Ahmad dalam video virtual, Selasa (21/1/2025).
Dia pun menetapkan pembatasan usia minum 18 tahun. Hal ini berdasarkan aturan terbaru OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Adapun pembatasan usia ini untuk mencegah gagal bayar. Serta usia tersebuy sudah masuk tahap dewasa dalam bertanggung jawab.
" Meminilisasi gagal bayar untuk adanya penbataaaan usia. Karena pada usia itu sudah bisa bertanggung jawab,"katanya.
Selanjutnya, penetapan batas minimum umur peminjam Pindar ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada generasi muda yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar, mengalami kejadian terlilit utang.
Jika peminjam terlilit utang dari Perusahaan Pembiayaan (PP) BNPL, maka akan menghadapi permasalahan dosa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
"Jangan gara-gara pinjaman dia di BNPL (bermasalah) ketika dia ada kebutuhan yang lebih mendasar mau dapat pinjaman, KPR, kan ada yang nyangkut disini (SLIK), jadi gak dapat,” imbuhnya.
Baca Juga: OJK Bakal Kirim Surat Cinta ke Pinjol Nakal
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Profil Ari Askhara: Dirut Baru HUMI, Pernah Kena Kasus Penyelundupan
-
KB Bank Dukung Ekspansi Industri Petrokimia Nasional lewat Kredit Sindikasi
-
Saham-saham Tekstil Langsung ARA Usai Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Triliunan
-
Suntikan Aset dan Efisiensi Operasional, Saham INDS Meroket 145% Hingga Tembus ARA
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria