Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar pinjaman daring (pindar) untuk tidak melanggar aturan yang dibuat.
Salah satunya tidak memberikan bunga pinjaman yang tinggi. Sebab dalam aturan OJK sudah menurunkan suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) atau pinjol.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan asa dua ketetapan yakni untuk tenor kurang dari 6 bulan 0,3% dan di atas 6 bulan 0,2%.
"Jadi kalau ada fintech lending yang legal yang tidak memenuhi ketentuan ini, saya pastikan itu akan kasih 'surat cinta' lah kepada mereka ya. Supaya fair juga di lapangan. Jangan sampai kalau ini gak menerapkan, kan kasihan yang lain ya," ujar Ahmad, dalam video virtual, Selasa (21/1/2025).
Kata dia sanksi yang bakal diberika. Pindar nakal adalah pencabutan izin usaha.
Hal ini berdasarkan Pasal 29 POJK Nomor 10 Tahun 2022, diterangkan sanksi tegas bagi penyelenggara pinjol yang melanggar aturan suku bunga. Dalam aturan itu penyelenggara wajib memenuhi kebutuhan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan.
Dalam pasal 41 disebutkan penyelenggara yang melanggar ketentuan, sanksi administratifnya adalah peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.
"Makanya nanti sanksi akan kita terapkan kepada mereka yang tidak mematuhi peraturan yang ada," imbuhnya.
Selain itu, OJK berusaha mengawasi industri ini agar tidak membebani masyarakat, melainkan menjadi solusi pembiayaan yang bermanfaat.
Baca Juga: Bos OJK: Bursa Perdagangan Karbon Bisa Kurangi Emisi di Indonesia
Adapun, bahwa layanan seperti Paylater dan Peer-to-Peer Lending (P2P lending) sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang P2SK, dan oleh karena itu perlu diawasi dengan ketat.
"Industri ini sudah ada payung hukumnya lah kira-kira ya, di Undang-Undang P2SK bahkan itu menempatkan pindar ini, peer lending ini sebagai salah satu industri yang harus diawasi oleh OJK," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia