Suara.com - Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD dan APBD 2025 menjadi momok baru. Pasalnya, hampir semua anggaran dipotong, tidak terkecuali transfer ke daerah.
Hal ini setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/2025.
Dalam beleid itu, Sri Mulyani memotong anggaran transfer ke daerah yang sebesar Rp50,59 triliun pada tahun anggaran 2025.
Mengutip beleid tersebut, Selasa (4/2/2025), terdapat enam alokasi dana transfer ke daerah yang dipangkas yaitu Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Fisik, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Adapun, secara rinci pagu alokasi yang ditetatapkan, Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp27,8 triliun, Dana Alokasi Umum Rp446,63 triliun, Dana Alokasi Fisik Rp36,95 triliun.
Selanjutnya, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1,2 triliun, dan Dana Desa Rp71 triliun.
Dalam beleid ini, Sri Mulyani menyertakan cadangan pagu anggaran di masing-masing pos. Namun, hanya digunakan untuk kebutuhan pemerintah saja.
"Cadangan dana digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Diktum Kedelapan aturan tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital