Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-56/PM.02/2024 tanggal 15 November 2024 telah memberikan izin kepada PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) sebagai Bank Kustodian.
Dengan izin tersebut, Bank INA telah resmi menjadi Bank Kustodian, sehingga dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi mengatakan, diharapkan dengan peresmian Bank INA sebagai penyedia Bank Kustodian bertujuan untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya.
"Peresmian Bank INA Perdana sebagai penyedia layanan Kustodian ini patut untuk disyukuri, mengingat Bank INA menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian, serta menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia," ujarnya seperti dikutip, Selasa (11/2/2025).
Sementara, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat menyampaikan, dengan bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan Kustodian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal.
"Kami yakin bahwa kerja sama ini, ditambah dengan reputasi Bank INA dalam industri perbankan untuk mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia," beber dia.
Untuk menunjang operasional layanan Kustodian tersebut, Bank INA telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI tertanggal 10 Desember 2024.
Bank INA juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).
Baca Juga: OJK Waspadai Penipuan Online Gunakan AI Pakai Wajah Artis Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI