Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 42 ribu masyarakat Indonesia mengalami kejahatan pada sektor jasa keuangan.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dalam data hingga bulan 9 Februari mencatat total laporan yang sudah diterima oleh IASC adalah 42.257 laporan dan yang sudah diverifikasi adalah 40.936
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan kejahatan sektor keuangan membuat masyarakat harus menelan kerugian hingga Rp700 miliar.
"Kemudian total dana kerugian masyarakat dalam waktu 3 bulan adalah 700 miliar rupiah dan sudah kita blokir sekitar 100 miliar rupiah, sekitar 15 persen," kata Frederica Widyasari Dewi di Senayan JCC, Selasa (12/2/2025).
Untuk itu dia menambahkan agar masyarakat lebih cepat melaporkan kejahatan pada sektor keuangan.
"Untuk itu kecepatan dalam korban melaporkan ini akan menentukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut. Dari berbagai aduan yang kita terima, kita bisa menyampaikan beberapa modus yang paling sering dilaporkan," katanya.
Dia pun membeberkan penipuan yang sering banyak dialami oleh masyarakat Indonesia mengenai belanja online.
"Pertama adalah penipuan transaksi belanja online, jual beli online. Jadi sudah transfer barangnya ternyata tidak ada. Itu paling sering," jelasnya.
Kemudian penipuan yang menggunakan berkedok atau investasi seolah-olah merasa berinvestasi. Tapi ternyata tidak pernah ada dan juga sudah selanjur transfer. Kemudian penipuan untuk mendapatkan hadiah.
Baca Juga: OJK Sebut Daya Beli Masih Tertahan, Kelas Menengah Bawah Bisa Jadi Korban
"Jadi seringkali misalnya selamat Anda membeli hadiah tertentu, tetapi untuk pajaknya bisa dibayarkan dulu misalnya sudah selanjur transfer, kayak yang dibilang untuk pajak misalnya, padahal itu ternyata adalah penipuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional