Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 42 ribu masyarakat Indonesia mengalami kejahatan pada sektor jasa keuangan.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Dalam data hingga bulan 9 Februari mencatat total laporan yang sudah diterima oleh IASC adalah 42.257 laporan dan yang sudah diverifikasi adalah 40.936
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan kejahatan sektor keuangan membuat masyarakat harus menelan kerugian hingga Rp700 miliar.
"Kemudian total dana kerugian masyarakat dalam waktu 3 bulan adalah 700 miliar rupiah dan sudah kita blokir sekitar 100 miliar rupiah, sekitar 15 persen," kata Frederica Widyasari Dewi di Senayan JCC, Selasa (12/2/2025).
Untuk itu dia menambahkan agar masyarakat lebih cepat melaporkan kejahatan pada sektor keuangan.
"Untuk itu kecepatan dalam korban melaporkan ini akan menentukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut. Dari berbagai aduan yang kita terima, kita bisa menyampaikan beberapa modus yang paling sering dilaporkan," katanya.
Dia pun membeberkan penipuan yang sering banyak dialami oleh masyarakat Indonesia mengenai belanja online.
"Pertama adalah penipuan transaksi belanja online, jual beli online. Jadi sudah transfer barangnya ternyata tidak ada. Itu paling sering," jelasnya.
Kemudian penipuan yang menggunakan berkedok atau investasi seolah-olah merasa berinvestasi. Tapi ternyata tidak pernah ada dan juga sudah selanjur transfer. Kemudian penipuan untuk mendapatkan hadiah.
Baca Juga: OJK Sebut Daya Beli Masih Tertahan, Kelas Menengah Bawah Bisa Jadi Korban
"Jadi seringkali misalnya selamat Anda membeli hadiah tertentu, tetapi untuk pajaknya bisa dibayarkan dulu misalnya sudah selanjur transfer, kayak yang dibilang untuk pajak misalnya, padahal itu ternyata adalah penipuan," tandasnya.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga