Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menanggapi adanya penawaran jasa titipan (jastip) pemesanan kereta mudik lebaran. Penawaran jastip ini, beredar di media sosial dan sempat menjadi viral.
Vice President of Public Relation Anne Purba menilai, jika memang pemesanan tiket itu sesuai dengan data indentitas yang berangkat, maka penawaran jastip itu sah-sah saja.
"Ini persepsi saya orang KAI ya, syaratnya itu KTP dengan penumpang sesuai. Sama seperti kita jastip barang di luar negeri. Makanya itu tidak dianggap calo," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).
Anne menegaskan, kekinian pemesanan tiket kereta api untuk lebaran bisa dilakukan di banyak saluran. Mulai dari kanal resmi KA seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI hingga online travel agent (OTA).
"Tapi so far kita selama ini transparanlah untuk masalah pertiketan ini, kita sangat transparan sekali. Jadi yang pasti saat ini calo itu sudah tidak diperbolehkan," kata dia.
Untuk diketahui, penawaran jastip tiket kereta lebaran marak di Media Sosial X. Banyak juga masyarakat yang terjebak atas penipuan dari tawaran jastip tersebut.
KAI secara resmi telah membuka penjualan tiket untuk periode Angkutan Lebaran 2025 pada 4 Februari kemarin.
Pelanggan bisa mulai memesan tiket sejak H-45 sebelum jadwal keberangkatan, dengan pembelian yang dibuka setiap pukul 00.00 WIB melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, serta mitra Online Travel Agent (OTA) yang bekerja sama dengan KAI.
KAI mengimbau pelanggan agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI untuk menghindari penipuan dan kendala lainnya. Perlu diketahui bahwa loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go-show mulai 3 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Nasabah PNM Melesat Bersama Whoosh Kereta Cepat
Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan disarankan untuk selalu mengecek jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T