Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menanggapi adanya penawaran jasa titipan (jastip) pemesanan kereta mudik lebaran. Penawaran jastip ini, beredar di media sosial dan sempat menjadi viral.
Vice President of Public Relation Anne Purba menilai, jika memang pemesanan tiket itu sesuai dengan data indentitas yang berangkat, maka penawaran jastip itu sah-sah saja.
"Ini persepsi saya orang KAI ya, syaratnya itu KTP dengan penumpang sesuai. Sama seperti kita jastip barang di luar negeri. Makanya itu tidak dianggap calo," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).
Anne menegaskan, kekinian pemesanan tiket kereta api untuk lebaran bisa dilakukan di banyak saluran. Mulai dari kanal resmi KA seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI hingga online travel agent (OTA).
"Tapi so far kita selama ini transparanlah untuk masalah pertiketan ini, kita sangat transparan sekali. Jadi yang pasti saat ini calo itu sudah tidak diperbolehkan," kata dia.
Untuk diketahui, penawaran jastip tiket kereta lebaran marak di Media Sosial X. Banyak juga masyarakat yang terjebak atas penipuan dari tawaran jastip tersebut.
KAI secara resmi telah membuka penjualan tiket untuk periode Angkutan Lebaran 2025 pada 4 Februari kemarin.
Pelanggan bisa mulai memesan tiket sejak H-45 sebelum jadwal keberangkatan, dengan pembelian yang dibuka setiap pukul 00.00 WIB melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, serta mitra Online Travel Agent (OTA) yang bekerja sama dengan KAI.
KAI mengimbau pelanggan agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI untuk menghindari penipuan dan kendala lainnya. Perlu diketahui bahwa loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go-show mulai 3 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Nasabah PNM Melesat Bersama Whoosh Kereta Cepat
Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan disarankan untuk selalu mengecek jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto