Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Pengumuman ini dapat diakses mulai tanggal 9 Februari hingga 18 Februari 2025. Peserta yang telah mendaftar diimbau untuk segera memeriksa status kelulusan mereka melalui portal yang telah disediakan.
Seleksi PPPK Tahap 2 ini ditujukan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Tahap ini merupakan langkah penting karena peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Oleh karena itu, peserta perlu memahami cara mengecek hasil seleksi dengan benar agar tidak melewatkan informasi penting.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah rangkaian jadwal seleksi PPPK Tahap 2 yang dirilis oleh BKN:
- Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi
Peserta dapat memeriksa hasil seleksi administrasi melalui dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN atau website instansi tempat mereka melamar. Berikut panduannya:
Melalui Portal SSCASN BKN
1. Buka situs resmi SSCASN BKN di [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Klik menu “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
4. Isi kode CAPTCHA yang muncul, lalu klik “Masuk”.
5. Periksa status kelulusan di dashboard akun:
- Jika lolos, akan muncul pesan: “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
- Jika tidak lolos, akan muncul pemberitahuan: “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi”, disertai alasan ketidaklolosan.
Melalui Website Instansi yang Dilamar
1. Kunjungi situs resmi instansi pemerintah tempat Anda melamar.
2. Cari menu “Pengumuman” atau bagian khusus untuk seleksi PPPK 2024.
3. Unduh file pengumuman jika tersedia.
4. Gunakan fitur pencarian untuk menemukan nama atau nomor peserta Anda.
Baca Juga: Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
Jika mengalami kendala saat mengakses portal SSCASN, mengecek hasil melalui situs instansi bisa menjadi alternatif yang efektif.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan bahwa mereka tidak melewatkan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. BKN mengimbau semua peserta untuk memantau informasi resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Pengumuman Resmi: Daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian Februari 2025
-
Cek NIP/NI PPPK 2024 Online via MOLA BKN, Caranya Mudah!
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
AMRT Mau Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Mulai 8 Januari Hingga Maret
-
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
Penjelasan di Balik Polemik Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan Era Zulhas
-
OJK Telusuri 47 Kredit Bermasalah Bank Kaltimtara, Periksa Direksi Hingga Debitur
-
Harga RATU Tembus 20.000, Gara-gara Aksi Saham Terbaru?
-
Investor Asing Borong Pasar Saham, SBN dan SRBI Rp 14,08 Triliun di Awal Desember
-
Rumah Murah Hadir di Purwakarta, Harganya Mulai di Bawah Rp 100 Juta
-
Indodax Ungkap Fokus Utama Perkuat Industri Aset Kripto RI
-
ESDM Ungkap Sejumlah SPBU BBM di Aceh-Sumut Mulai Beroperasi Normal, Cek Lokasinya
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi