Suara.com - Proses penetapan NIP/NI PPPK bagi peserta yang lulus seleksi CASN tahun 2024 saat ini masih terus berjalan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan online bagi para peserta yang berhasil lolos seleksi untuk memantau perkembangan pengajuan NIP/NI PPPK melalui situs web MOLA BKN.
Menurut informasi yang dipublikasikan di laman MOLA (Monitoring Layanan) BKN, fitur ini dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan permohonan layanan ke BKN atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dinyatakan lulus seleksi dan ingin memantau status proses penetapan NIP/NI PPPK. Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya.
Bagi para Calon ASN yang ingin memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, BKN mengimbau agar peserta memastikan alamat email yang terdaftar di sistem SSCASN sudah benar. Hal ini penting karena notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK secara online melalui laman MOLA BKN:
1. Akses situs resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Cek Layanan.
3. Isi data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia.
4. Pada bagian Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada Tahun Periode, pilih tahun seleksi yang sesuai.
5. Masukkan Nomor Peserta.
6. Ketik Kode Pengaman yang muncul pada layar.
7. Klik Monitoring Usulan. Setelah itu, notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Selain memantau perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, layanan BKN juga memungkinkan pengguna untuk memonitor proses lainnya, seperti kenaikan pangkat, mutasi instansi, pencantuman gelar akademik, pengajuan peninjauan masa kerja, serta pemberhentian PNS. Kehadiran sistem layanan ini diharapkan dapat memudahkan ASN maupun Calon ASN dalam memantau status pengajuan mereka secara online.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tak Tertarik Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus, Nilainya Setara 5 Kali UMP Jakarta
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
-
Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri
-
Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket
-
Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
-
Tekan Impor LPG, PGN Gagas Siap Garap CNG
-
Rupiah Semakin Lemah Karena Kinerja Pemerintah Belum Puaskan Investor
-
Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway
-
Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen