Suara.com - Proses penetapan NIP/NI PPPK bagi peserta yang lulus seleksi CASN tahun 2024 saat ini masih terus berjalan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan online bagi para peserta yang berhasil lolos seleksi untuk memantau perkembangan pengajuan NIP/NI PPPK melalui situs web MOLA BKN.
Menurut informasi yang dipublikasikan di laman MOLA (Monitoring Layanan) BKN, fitur ini dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan permohonan layanan ke BKN atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dinyatakan lulus seleksi dan ingin memantau status proses penetapan NIP/NI PPPK. Layanan ini dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya.
Bagi para Calon ASN yang ingin memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, BKN mengimbau agar peserta memastikan alamat email yang terdaftar di sistem SSCASN sudah benar. Hal ini penting karena notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa perkembangan penetapan NIP/NI PPPK secara online melalui laman MOLA BKN:
1. Akses situs resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Cek Layanan.
3. Isi data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia.
4. Pada bagian Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada Tahun Periode, pilih tahun seleksi yang sesuai.
5. Masukkan Nomor Peserta.
6. Ketik Kode Pengaman yang muncul pada layar.
7. Klik Monitoring Usulan. Setelah itu, notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Selain memantau perkembangan penetapan NIP/NI PPPK, layanan BKN juga memungkinkan pengguna untuk memonitor proses lainnya, seperti kenaikan pangkat, mutasi instansi, pencantuman gelar akademik, pengajuan peninjauan masa kerja, serta pemberhentian PNS. Kehadiran sistem layanan ini diharapkan dapat memudahkan ASN maupun Calon ASN dalam memantau status pengajuan mereka secara online.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tak Tertarik Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus, Nilainya Setara 5 Kali UMP Jakarta
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
-
Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
BKN Bakal Terapkan Dua Hari WFA untuk ASN, Pj Gubernur DKI: Masih Kita Kaji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG