Suara.com - Sejak kemunculannya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 selalu jadi tambahan penghasilan yang dinantikan oleh pegawai. Tapi pernahkah Anda bertanya tentang siapa penggagas gaji 13 dan 14 yang menjadi rezeki untuk kaum pegawai ini?
Gaji yang diterima ini diluar dari gaji per bulan yang diterima sejak Januari hingga Desember. Gaji ke-13 umumnya diterimakan pada bulan Juli atau Agustus, sementara gaji ke-14 adalah istilah lain untuk Tunjangan Hari Raya atau THR yang dicairkan beberapa saat sebelum lebaran.
Siapa Penggagas Gaji 13 dan 14?
Jika melihat awal mula kemunculan kedua gaji tambahan ini sendiri, dapat dikaitkan dengan bentuk penghargaan pada dedikasi abdi negara. Gaji ke-13 diperkenalkan pertama kali pada era pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1994 silam, dengan tujuan utama membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan tambahan selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kemudian di tahun 2016, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengenalkan kebijakan gaji ke-14. gaji ini diberikan sebagai Tunjangan Hari Raya yang diterimakan menjelang hari raya Idul Fitri. Sejak saat itu, aparat di Indonesia praktis mendapatkan 14 kali gaji dalam satu tahun.
Peraturan baku kemudian dibuat untuk meregulasi pemberian gaji ke-13 dan ke-14 pada PNS ini, dengan munculnya Peraturan presiden (PP) Nomor 14/2024 lalu.
Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14
Sempat beredar isu bahwa gaji ke-13 dna 14 tidak akan dicairkan dan akan dihapus pada tahun 2025 ini mengingat semua efisiensi anggaran yang dilakukan. Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah membantah isu tersebut, yang dapat diartikan bahwa kedua gaji tambahan ini tetap akan diterimakan pada aparatur sipil negara.
Kabar ini bukan tidak berdasar, sebab isu ini muncul setelah terbitnya Instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pada aturan tersebut Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar lebih dari Rp300 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
Pencairan Gaji Tambahan
Jika mengacu pada pola sebelumnya dan jika tidak ada perubahan, maka gaji ke-13 akan diterimakan pada kisaran bulan Juli hingga Agustus 2025 dengan tujuan untuk dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya pendidikan.
Sementara itu gaji ke-14 atau THR sendiri, mengacu pada aturan yang berlaku, akan diberikan mulai H-10 hari raya Idul Fitri.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang siapa penggagas gaji 13 dan 14, yang ternyata sudah bermula sejak era pemerintahan Presiden Soeharto. Semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Tren Jadi Konten Kreator Bikin iPhone Tak Resmi Laris, Tapi Hati-Hati Risiko di Baliknya
-
Makna Bunga Lily of The Valley yang Dipilih Selena Gomez untuk Pernikahan dengan Benny Blanco
-
Pidato Kahiyang Ayu di Mandailing Natal Viral Dapat Kritikan Pedas: Singkat, Padat, dan Melet?