Suara.com - Sejak kemunculannya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 selalu jadi tambahan penghasilan yang dinantikan oleh pegawai. Tapi pernahkah Anda bertanya tentang siapa penggagas gaji 13 dan 14 yang menjadi rezeki untuk kaum pegawai ini?
Gaji yang diterima ini diluar dari gaji per bulan yang diterima sejak Januari hingga Desember. Gaji ke-13 umumnya diterimakan pada bulan Juli atau Agustus, sementara gaji ke-14 adalah istilah lain untuk Tunjangan Hari Raya atau THR yang dicairkan beberapa saat sebelum lebaran.
Siapa Penggagas Gaji 13 dan 14?
Jika melihat awal mula kemunculan kedua gaji tambahan ini sendiri, dapat dikaitkan dengan bentuk penghargaan pada dedikasi abdi negara. Gaji ke-13 diperkenalkan pertama kali pada era pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1994 silam, dengan tujuan utama membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan tambahan selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kemudian di tahun 2016, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengenalkan kebijakan gaji ke-14. gaji ini diberikan sebagai Tunjangan Hari Raya yang diterimakan menjelang hari raya Idul Fitri. Sejak saat itu, aparat di Indonesia praktis mendapatkan 14 kali gaji dalam satu tahun.
Peraturan baku kemudian dibuat untuk meregulasi pemberian gaji ke-13 dan ke-14 pada PNS ini, dengan munculnya Peraturan presiden (PP) Nomor 14/2024 lalu.
Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14
Sempat beredar isu bahwa gaji ke-13 dna 14 tidak akan dicairkan dan akan dihapus pada tahun 2025 ini mengingat semua efisiensi anggaran yang dilakukan. Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah membantah isu tersebut, yang dapat diartikan bahwa kedua gaji tambahan ini tetap akan diterimakan pada aparatur sipil negara.
Kabar ini bukan tidak berdasar, sebab isu ini muncul setelah terbitnya Instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pada aturan tersebut Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar lebih dari Rp300 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga dan alokasi dana transfer ke daerah.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
Pencairan Gaji Tambahan
Jika mengacu pada pola sebelumnya dan jika tidak ada perubahan, maka gaji ke-13 akan diterimakan pada kisaran bulan Juli hingga Agustus 2025 dengan tujuan untuk dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya pendidikan.
Sementara itu gaji ke-14 atau THR sendiri, mengacu pada aturan yang berlaku, akan diberikan mulai H-10 hari raya Idul Fitri.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang siapa penggagas gaji 13 dan 14, yang ternyata sudah bermula sejak era pemerintahan Presiden Soeharto. Semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2026, Lengkap dengan Niatnya
-
5 Rekomendasi Sepatu Sandal Nyaman nan Stylish: Cuma Ada di Foot Locker!
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
-
5 Promo Viva Cosmetics Terbaru Januari 2026, Ada Paket Anti-Aging Rp60 Ribuan
-
7 Rekomendasi Serum Hyaluronic Acid untuk Kulit Lembab, Cerah, dan Kenyal
-
4 Minuman Sehat yang Cocok Dikonsumsi usai Barbeque-an Saat Tahun Baru 2026
-
Maia Estianty Mimpi Bertemu 3 Nabi, Apa Maknanya? Ini Penjelasan Habib Jafar
-
5 Rekomendasi Sunscreen Wudhu Friendly Termurah dan Terbaik di 2026
-
7 Merek Probiotik Anak Terbaik yang Ampuh dan Ramah di Kantong, Harga Mulai Rp10 Ribuan