Suara.com - Kementerian Keuangan membantah informasi soal pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan pemain sepak bola Cristiano Ronaldo.
“Sehubungan dengan beredarnya kabar mengenai rencana pertemuan Menteri Keuangan dengan Christiano Ronaldo, dengan ini disampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro di Jakarta dikutip Antara, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, beredar dokumen yang merinci jadwal pertemuan antara Menkeu RI dengan pesepakbola dunia itu.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian kunjungan Cristiano Ronaldo ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sri Mulyani disebut berencana melangsungkan makan malam serta acara amal bersama dengan CR7.
Namun, Deni menegaskan Menteri Keuangan maupun Kementerian Keuangan tidak pernah merencanakan, mengundang, mengagendakan, atau menjadwalkan pertemuan tersebut.
Adapun kunjungan pesepakbola dunia Cristiano Ronaldo yang dijadwalkan pada Rabu (19/2) adalah dalam rangka misi sosial, yakni bertemu dengan para penderita kanker di NTT.
Ronaldo disebut akan menggunakan jet pribadi setelah tiba di Jakarta pada Selasa (18/2).
Hal itu dikonfirmasi oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Andriko Noto Susanto.
“Nanti bersama dengan Yayasan Graha Kasih Indonesia membantu penderita-penderita kanker di Kupang," katanya saat ditemui di ruangannya di Kantor Gubernur NTT, Senin (17/2).
Baca Juga: Beredar Info Cristiano Ronaldo Bakal Lihat Komodo di Pulau Rinca, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik