Suara.com - Nama Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan viral setelah gambar tangkapan layar yang menunjukkan pesta syukuran ulang tahun dirinya tersebar di media sosial.
Gambar tersebut beredar di X atau Twitter sepaket dengan foto sang putra yang flexing naik jet pribadi dan jumlah uang transaksi dalam waktu satu bulan pada Desember 2024.
Sang anak diketahui bisa mengeluarkan uang hingga menyentuh nilai Rp1,2 miliar hanya dalam sebulan dalam kurun Desember 2024. Jumlah ini tentu kontroversial mengingat gaji pokok polisi untuk setingkat Irjen hanya berkisar Rp3,2 juta – Rp5,5 juta.
Jika benar sang anak bisa menikmati fasilitas jet pribadi dan menghabiskan Rp1 miliar dalam sebulan, netizen pantas menaruh rasa curiga. Namun, ketika laporan kekayaannya dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Selasa (27/2/2025) tidak ditemukan nama Rosyanto Yudha Hermawan di institusi Polri.
Profil Kapolda Kalsel itu pun kini disorot. Melansir berbagai sumber, Rosyanto memulai karier sebagai polisi pada 1992 setelah lulus dari Akademi Kepolisian. Jabatan Kapolda diemban sejak Desember 2024. Sebelumnya, dia pernah menduduki jabatan Kabid Propam Polda Kalsel dan Wakapolda Kalsel.
Dikutip dari website Diskominfo Kalsel, saat serah terima jabatan dilakukan di Mako Polda Kalsel di Kota Banjarbaru, Rosyanto tetap bertekad untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi tugas pokok kepolisian sebagai mana Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur peran, fungsi, dan tugas, serta hubungannya dengan lembaga pemerintah.
Dia juga secara resmi melantik Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalsel.
Rosyanto Yudha menyampaikan harapan kepada Wakapolda yang baru untuk mendukung kinerja kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel yang Viral karena Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak
-
Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!
-
Ghazyendha Aditya Viral, Anak Kapolda Kalsel Pamer Jet Pribadi dan 'Uang Jajan' Miliaran
-
Lagi Heboh Efisiensi, Anak Kapolda Kalsel Dikritik Pakai Iklan Berbayar Buat Ucapkan Ultah ke Sang Ayah
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga