Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex akhirnya memutuskan untuk tutup permanen pada 26 Februari 2025.
Sekitar 8 ribu karyawan terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, data Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap jumlah yang lebih banyak. Kurang lebih sekitar 10.669 pekerja terimbas.
Sritex harus menutup pabrik setelah diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
PT Sritex merupakan perusahaan tekstil legendaris dan terbesar di Indonesia. Pada masa jayanya, produksi perusahaan ini sampai ke Eropa.
Perusahaan ini juga sempat menjadi produsen seragam militer di negara-negara maju, seperti Jerman.
Sejarah Sritex
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya menutup pabriknya di usia lebih dari 58 tahun. Perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah berdiri sejak 1966.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyebut, Sritex pertama kali berdiri pada 16 Agustus 1966.
Dikutip dari laman resminya, perusahaan ini didirikan oleh H.M Lukminto. Awalnya perusahaan ini berupa Usaha Dagang (UD) Sri Rejeki Isman di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Janji-janji Pemerintah untuk Karyawan Sritex yang di-PHK
Bisnisnya semakin lancar. Pada 1967, Lukminto memiliki dua buah kios di Pasar Klewer. Setahun kemudian Sritex membuka pabrik cetak pertamanya yang mampu menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo.
Semakin besar, pada 1978 Sritex berubah menjadi perseroan terbatas. Kira-kira empat tahun berselang setelah itu, perusahaan mendirikan pabrik tenun pertama.
Sritex berkembang pesat. Perusahaan ini tak hanya lagi menghasilkan kain putih dan berwarna. Pada 1992, PT Sritex memperluas lini produksi antara lain pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan busana.
Produk-produk Sritex pun semakin berkibar di dunia. Pada 1994, Sritex dipercaya untuk menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tantara Jerman.
Sritex juga berhasil selamat dari krisis moneter yang terjadi pada 1998. Sritex mencapai puncak kejayaannya dengan melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 dengan kode saham SRIL. Langkah ini semakin mengukuhkan Sritex sebagai raksasa industri tekstil nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur