Suara.com - Pada Minggu, 2 Maret 2025, kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi saksi aksi demonstrasi karyawan kontraktor yang berujung ricuh. Massa yang diduga berasal dari sejumlah karyawan kontraktor melakukan unjuk rasa dan membakar mobil fasilitas perusahaan.
Kericuhan ini dipicu oleh penerapan aturan baru mengenai penggunaan bus sebagai pengganti kendaraan bak terbuka untuk mengangkut karyawan kontraktor.
Aturan ini dikeluarkan oleh manajemen PT IMIP bersama para tenant dengan alasan keselamatan kerja. Sebelumnya, sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
Pada pagi hari, massa yang tidak terima dengan larangan tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan dan merusak fasilitas perusahaan. Sejumlah mobil patroli safety milik PT IMIP dilaporkan dibakar. Selain itu, insiden ini menyebabkan beberapa petugas keamanan dan seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) mengalami luka akibat dikeroyok.
Tanggapan Manajemen PT IMIP
Menanggapi insiden tersebut, Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh karyawan kontraktor. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan banyak pihak, termasuk para kontraktor itu sendiri. Dedy juga menekankan bahwa aturan penggunaan bus ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan mobil bak terbuka yang dinilai membahayakan keselamatan karyawan.
Pihak manajemen PT IMIP bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus ini. Penjagaan di kawasan industri pun diperketat guna mencegah kerusuhan susulan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap aktor-aktor di balik aksi perusakan dan pembakaran. Sementara itu, aktivitas operasional di kawasan IMIP dilaporkan berjalan dengan pengawasan ketat.
Insiden ini menambah daftar panjang persoalan di kawasan industri strategis nasional tersebut, sekaligus menjadi tantangan bagi PT IMIP untuk menegakkan disiplin aturan demi keselamatan pekerja.
Baca Juga: Aksi Indonesia Gelap Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Berita Terkait
-
Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
-
Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!
-
PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Aksi Indonesia Gelap Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun