Suara.com - Smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tengah menghadapi isu penutupan setelah sebelumnya memangkas produksi.
Isu ini muncul seiring dengan kebangkrutan induk usaha GNI, Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Smelter ini mulai beroperasi pada tahun 2021 dan diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo dengan investasi mencapai US$3 miliar (sekitar Rp42,9 triliun kala itu).
Saat ini, GNI dilaporkan telah menunda pembayaran kepada pemasok nikel lokal, yang menyebabkan kesulitan dalam memperoleh bijih nikel.
Jika kondisi ini tidak membaik, pabrik pemurnian tersebut berpotensi menghentikan operasinya. GNI memiliki kapasitas produksi 1,8 juta ton feronikel per tahun dengan input bijih nikel sebesar 21,6 juta ton.
Jiangsu Delong, yang merupakan salah satu produsen stainless steel terbesar di China, mengalami restrukturisasi setelah pengadilan memaksa mereka untuk melakukannya.
Ancaman penutupan GNI dianggap sebagai konsekuensi dari investasi besar yang dilakukan tanpa perencanaan yang berkelanjutan, yang dapat berdampak negatif pada ekonomi lokal dan lingkungan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa lonjakan permintaan global terhadap mineral kritis telah menciptakan krisis ganda yang mengancam rantai pasok dan meningkatkan risiko sosial serta lingkungan.
Ia menyarankan agar Indonesia melakukan moratorium smelter untuk mengendalikan pasokan dan harga di pasar internasional.
Bhima juga menyoroti bahwa harga nikel yang rendah dan infrastruktur industri yang belum memadai membuat negara produsen kehilangan daya tawar di hadapan pembeli.
Baca Juga: Sinopsis Love and Sword, Drama China Gao Wei Guang dan Xuan Lu di WeTV
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan terkait rantai pasok mineral kritis agar dapat mengatasi tantangan yang ada.
Namun begitu, belum ada informasi resmi terkait nasib para pekerja di pabrik tersebut. Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perusahaan yang pailit wajib membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak kepada karyawan.
Perusahaan juga wajib memprioritaskan pembayaran upah dan hak-hak karyawan lainnya yang belum dibayarkan., seperti pesangon, penghargaan masa kerja, penggantian hak, prioritas upah dan patuh terhadap eraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut hak-hak karyawan jika perusahaan pailit:
- Karyawan dapat memutuskan hubungan kerja secara sepihak
- Kurator juga dapat memberhentikan karyawan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) harus diumumkan paling sedikit 45 hari sebelumnya
Berita Terkait
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Bawa Truk, Yos Suprapto Bersiap Kemasi Lukisannya di Galeri Nasional, Tunggu Kunci dari GNI
-
Bebas Setelah 14 Bulan Dalam Penjara, Buruh PT. GNI Tuntut Ganti Rugi
-
Daftar Kecelakaan Kerja di PT GNI dan PT ITSS Morowali Sepanjang Tahun 2023
-
Kebakaran Smelter PT GNI Morowali Utara, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Margin Fee Bulog Naik Jadi 7 Persen, Rizal: Bisa Tambah Semangat dan Kinerja Perusahaan
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Beroperasi 56 Tahun, Pelita Air Fokus Penguatan Layanan Berbasis Pengalaman Pelanggan
-
Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil
-
Jelang Ramadan, Bulog Jamin Harga Beras, Minyak, dan Gula Tak Tembus HET
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital