Suara.com - KUR BRI menjadi salah satu pinjaman yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan program KUR PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali dibuka tahun 2025.
Adapun KUR BRI ini memberikan pinjaman tanpa agunan. Lantas kapan KUR BRI dicairkan? Dilansir dari website resminya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI akan dicairkan ke rekening BRI Anda, jika pengajuan diterima.
Proses pencairan KUR BRI biasanya memakan waktu sekitar 7–14 hari kerja. Namun, tergantung berbagai faktor, mulai kelengkapan berkas hingga antrean pencairan.
Untuk mengetahui jadwal pasti, persyaratan, dan tata cara pengajuan KUR BRI, Anda dapat memantau informasi resmi melalui laman resmi BRI.
Selain itu, KUR BRI ini memberikan suku bunga rendah serta proses pengajuan yang terbilang mudah. Hal ini membantu para pedagang dalam membuka usahanya.
Berikut ini syarat mendapatkan KUR BRI:
KUR Mikro BRI
1.Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
2.Jenis Pinjaman:
Baca Juga: Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3.Suku bunga 6% efektif per tahun
4.bebas biaya administrasi dan provis
KUR Kecil Bank BRI
1.Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
2.Jenis Pinjaman
Berita Terkait
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Ngutang Online Biar Nggak Bikin Pusing, Ini Tips dari Guru Besar UI
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok