Suara.com - Tunjangan hari raya adalah salah satu hal yang selalu menjadi rejeki pasti untuk aparatur sipil negara, sebab hak ini diatur secara jelas dengan regulasi pemerintah. THR untuk ASN di tahun 2025 ini juga dipastikan akan cair sesuai jadwal. Tapi kira-kira pencairan THR PNS 2025 tanggal berapa ya?
THR secara rutin dicairkan beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2025 ini. Mengingat hari raya Idul Fitri akan tiba pada tanggal 31 Maret 2025 hingga 1 April 2025 mendatang, maka perhitungan waktu pencairannya juga telah dirilis oleh pemerintah.
Pencairan THR PNS 2025 Tanggal Berapa?
Berdasarkan rilisan resmi dari pemerintah, THR untuk ASN, termasuk untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, akan mulai dicairkan pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang. Ini artinya pencairan THR akan dimulai bahkan 3 minggu sebelum hari raya tiba.
Pernyataan ini sendiri disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Pencairan THR akan diatur kemudian melalui Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan menjelang waktu pencairan tiba. Dari pengalaman yang sudah terjadi, THR akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening ASN, sehingga penting untuk memastikan semua data rekening sudah merupakan data terbaru dan valid.
Komponen THR dan ASN yang Berhak Menerimanya
Untuk besaran THR yang diterima sendiri tentu akan berbeda-beda tergantung jabatan dan posisi yang ditempati ASN. Namun demikian untuk komponen yang masuk dalam perhitungan antara lain adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Pada dasarnya THR akan memasukkan komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya.
Baca Juga: THR Ojol Segera Cair? Menaker: Finalisasi Aturan Hampir Rampung!
Lalu siapa saja yang berhak menerima THR untuk periode tahun 2025 ini?
Terdapat lima golongan ASN utama yang berhak menerima THR di tahun 2025. Antara lain adalah pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, calon pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara terkait yang termasuk dalam penerima THR menurut aturan yang berlaku.
THR Pensiunan PNS 2025: Besaran dan Jadwalnya
Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, salah satu momen yang paling dinantikan oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). THR menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik selama bertahun-tahun.
Pada tahun 2025, pencairan THR bagi pensiunan PNS tetap menjadi perhatian utama, terutama dengan adanya kebijakan terbaru yang mengatur besaran dan jadwal pencairannya. Dengan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya, maka besaran THR yang diterima tahun ini juga mengalami penyesuaian. Berikut rincian lengkapnya.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout