Suara.com - VerifyVASP, penyedia layanan Travel Rule bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Aset Digital Thailand (TDO) untuk menyelenggarakan Travel Rule Global Summit di Thailand pada 26 Februari 2025 lalu.
Acara ini diadakan di Chatrium Grand Hotel Bangkok dan didedikasikan untuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF), menandai acara pertama sejenisnya di wilayah tersebut.
Summit ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga penting, termasuk Bank of Thailand, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC), Organisasi Anti-Pencucian Uang, Kepolisian Kerajaan Thailand (termasuk Divisi Penanggulangan Kejahatan Teknologi, Biro Penyidikan Kriminal, dan Biro Penyidikan Kejahatan Siber), Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, serta Kantor Dewan Negara. Partisipasi luas ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan swasta dalam memperkuat kepatuhan aset digital.
Sekretaris Jenderal Deputi SEC Thailand, Jomkwan Kongsakul, memberikan pidato pembukaan yang menekankan kesiapan SEC untuk berkolaborasi secara aktif dengan institusi terkait dalam membangun dan memajukan adopsi Travel Rule di industri aset digital.
Mayor Jenderal Polisi Ekthanat Limsangkat, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Anti-Pencucian Uang, juga menyampaikan pandangan pentingnya mengembangkan kebijakan AML yang kuat di Thailand.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (JFSA), sebagai co-chair Grup Kontak Aset Virtual FATF, turut berpartisipasi dan menyoroti langkah-langkah yang diambil Jepang untuk menyelaraskan dengan Travel Rule serta meningkatkan efektivitasnya.
"JFSA juga menawarkan kolaborasi lebih lanjut dalam upaya ini," sebutnya dikutip Sabtu (8/3/2025).
Summit ini dimulai dengan penjelasan mendalam tentang Travel Rule, disampaikan oleh mantan pembuat kebijakan Uni Eropa dan rekan dari Wharton School of Business. CEO VerifyVASP dan Upbit kemudian menjelaskan cara kerja Travel Rule, dengan VerifyVASP memaparkan persyaratan FATF dan Upbit berbagi pengalaman mereka dalam mematuhi peraturan.
Para ahli membahas manfaat implementasi Travel Rule untuk ekosistem aset digital, termasuk penyaringan nama oleh LSEG Risk Intelligence, analisis blockchain oleh TRM Labs, pengawasan pasar oleh Solidus Labs, dan pemulihan dana curian oleh Token Recovery.
Baca Juga: Kebanjiran, Aksi Pegawai Bank di Bekasi Keringkan Uang Puluhan Juta Viral: The Real Pencucian
Summit ini juga menampilkan diskusi panel dengan sesi tanya jawab terbuka tentang cara mempercepat adopsi Travel Rule. Preecha Praipattarakul, mewakili TDO, menutup acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG