Suara.com - VerifyVASP, penyedia layanan Travel Rule bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Aset Digital Thailand (TDO) untuk menyelenggarakan Travel Rule Global Summit di Thailand pada 26 Februari 2025 lalu.
Acara ini diadakan di Chatrium Grand Hotel Bangkok dan didedikasikan untuk Travel Rule Financial Action Task Force (FATF), menandai acara pertama sejenisnya di wilayah tersebut.
Summit ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga penting, termasuk Bank of Thailand, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC), Organisasi Anti-Pencucian Uang, Kepolisian Kerajaan Thailand (termasuk Divisi Penanggulangan Kejahatan Teknologi, Biro Penyidikan Kriminal, dan Biro Penyidikan Kejahatan Siber), Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, serta Kantor Dewan Negara. Partisipasi luas ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan swasta dalam memperkuat kepatuhan aset digital.
Sekretaris Jenderal Deputi SEC Thailand, Jomkwan Kongsakul, memberikan pidato pembukaan yang menekankan kesiapan SEC untuk berkolaborasi secara aktif dengan institusi terkait dalam membangun dan memajukan adopsi Travel Rule di industri aset digital.
Mayor Jenderal Polisi Ekthanat Limsangkat, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Anti-Pencucian Uang, juga menyampaikan pandangan pentingnya mengembangkan kebijakan AML yang kuat di Thailand.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (JFSA), sebagai co-chair Grup Kontak Aset Virtual FATF, turut berpartisipasi dan menyoroti langkah-langkah yang diambil Jepang untuk menyelaraskan dengan Travel Rule serta meningkatkan efektivitasnya.
"JFSA juga menawarkan kolaborasi lebih lanjut dalam upaya ini," sebutnya dikutip Sabtu (8/3/2025).
Summit ini dimulai dengan penjelasan mendalam tentang Travel Rule, disampaikan oleh mantan pembuat kebijakan Uni Eropa dan rekan dari Wharton School of Business. CEO VerifyVASP dan Upbit kemudian menjelaskan cara kerja Travel Rule, dengan VerifyVASP memaparkan persyaratan FATF dan Upbit berbagi pengalaman mereka dalam mematuhi peraturan.
Para ahli membahas manfaat implementasi Travel Rule untuk ekosistem aset digital, termasuk penyaringan nama oleh LSEG Risk Intelligence, analisis blockchain oleh TRM Labs, pengawasan pasar oleh Solidus Labs, dan pemulihan dana curian oleh Token Recovery.
Baca Juga: Kebanjiran, Aksi Pegawai Bank di Bekasi Keringkan Uang Puluhan Juta Viral: The Real Pencucian
Summit ini juga menampilkan diskusi panel dengan sesi tanya jawab terbuka tentang cara mempercepat adopsi Travel Rule. Preecha Praipattarakul, mewakili TDO, menutup acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Rupiah Kian Tertekan, Dibuka Melemah ke Rp16.754 per Dolar AS
-
IHSG Terus Meroket, Betah Naik di Level 8.400
-
BI Bakal Hati-hati Kelola Utang Indonesia yang Tembus Rp 7.092 Triliun
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree