Suara.com - Polresta Yogyakarta melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk menginvestigasi penyebab kebakaran tiga gerbong kereta api (KA) cadangan di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (12/3) pagi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat ditemui di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu, mengatakan bahwa Tim Inafis masih bekerja di lokasi kejadian.
"Jadi fokus kami adalah mencari penyebab kebakaran yang berkaitan dengan peristiwa ini. Unit Inafis kami masih bekerja, dan kami sudah meminta bantuan labfor untuk lebih mendalaminya lagi," ujar dia, dikutip dari Antara pada Rabu (12/3/2025).
Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan dari gerbong mana api pertama kali muncul.
Dia juga belum bisa memastikan kemungkinan adanya kesalahan teknis atau faktor lainnya dalam peristiwa itu.
"Nanti dari hasil labfor bisa diketahui apakah kebakaran ini disebabkan oleh kesalahan teknis atau ada faktor lain," tambahnya, dikutip dari Antara.
Saat ditanya apakah lokasi parkir gerbong tersebut steril dari aktivitas manusia saat malam hari, Aditya menegaskan bahwa seharusnya area tersebut dalam kondisi aman dan tidak ada aktivitas.
"Ya, harusnya memang tidak ada aktivitas apa pun, karena ini kan lokasi parkir gerbong," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan berupaya secepat mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran ini.
Baca Juga: New York Dalam Keadaan Darurat, Ini Penyebabnya
"Secepatnya kami akan mengungkap penyebabnya. Kami berusaha semaksimal mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, tiga gerbong Kereta Api (KA) cadangan yang sedang dalam posisi stabling atau terparkir di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3) sekitar pukul 06.44 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 07.30 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih memastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu dan pelayanan penumpang di Stasiun Yogyakarta tetap berjalan dengan normal.
Feni menjelaskan gerbong yang terbakar merupakan kereta penumpang jenis stainless steel yang sedang dalam kondisi stabling atau parkir sebelum disiapkan untuk keberangkatan. Sempat ada pengalihan akses pengunjung selama proses pemadaman, namun setelah api berhasil dipadamkan, area sudah bisa digunakan kembali
Berita Terkait
-
Tiga Gerbong Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta, Gimana Nasib Perjalanan Kereta Api
-
Proyek LRT di Rawamangun Jaktim Terbakar Gegara Tumpukan Solar Kena Percikan Las, Berapa Total Kerugiannya?
-
Mall Season City Kebakaran, Apa Pemicunya?
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
-
New York Dalam Keadaan Darurat, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara