Suara.com - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menilai pembatasan angkutan barang tidak terlalu mempengaruhi aktivitas bisnis.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, pelaku usaha sebelumnya sudah mengantisipasi adanya larangan angkutan barang tersebut. Sehingga, aktivitas ekspor-impor dilakukan sebelum adanya larangan tersebut.
"Kami sudah kirim di jauh hari. Jadi yang kontainer-kontainer itu ya, itu rata-rata sudah dikirim di jauh hari. Jadi untuk yang ke pelabuhannya itu mustinya nggak ada terlalu masalah sih," ujar Carmelita dalam di Jakarta yang dikutip, Rabu (12/3/2025).
Namun, Carmelita menyebut, pelaku usaha meminta keringanan soal adanya diskon untuk penempatan kontainer yang tiba di saat pembatasan angkutan barang.
"Yang diinginkan sama teman-teman untuk kontainer itu adalah untuk pelabuhan-pelabuhan memberikan free apa, ya mau discount ke atau mau free of charge untuk penumpukan nya pada saat ada pembatasan daripada truk tadi," beber dia.
Di satu sisi, Carmelita juga menegaskan komitmen INSA dalam mendukung kelancaran arus mudik lebaran tahun ini. Dia meminta aspek keselamatan menjadi hal utama dalam angkutan Lebaran 2025.
"INSA berkomitmen untuk mendukung rencana operasi Kementerian Perhubungan dengan mendorong peningkatan pada dua aspek utama yang tidak bisa ditawar-tawar, yaitu keselamatan dan keamanan pelayaran," papar dia.
Carmelita juga menegaskan komitmen INSA dalam mendukung kelancaran arus mudik lebaran tahun ini.
"INSA berkomitmen untuk mendukung rencana operasi Kementerian Perhubungan dengan mendorong peningkatan pada dua aspek utama yang tidak bisa ditawar-tawar, yaitu keselamatan dan keamanan pelayaran," beber dia.
Baca Juga: Pelita Air Klaim Telah Turunkan Harga Tiket Pesawat 15,8 Persen Selama Mudik
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo mengatakan, penerbitan SKB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya angkutan Lebaran 2025.
"Hal tersebut untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta mengoptimalkan lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2025," ujar Budi.
Selain pengaturan operasional angkutan barang, SKB tersebut juga berisi pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui sistem satu arah (one way), sistem contra flow, serta sistem ganjil genap.
Kemudian, mencakup juga pengaturan Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, dan Dermaga Bulusan, serta pengaturan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi