Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, Kamis (13/3/2025), yang salah satunya adalah mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB Widi Hartoto yang memiliki harta Rp2,4 miliar.
Mengutip Antara, Jumat (14/3/2025) Widi menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary disebut berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak iklan dengan enam agensi iklsn yang ditunjuk.
Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Lantas siapa sosok Widi Hartoto yang kini menjadi tersangka itu, berikut profilnya:
Widi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1979.
Pada 2004, dia bergabung dengan BJB. Di bank daerah tersebut, Widi pernah memegang beberapa jabatan, salah satunya, sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 sampai Februari 2020.
Setelahnya, dia menjadi Kepala di Divisi Corporate Secretary hingga digantikan oleh Ayi Subarna sejak 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan
Dilihat dari laman LHKPN, Widi terakhir kali melaporkan harta kekayaan sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Diisukan Mundur, Sri Mulyani Tercatat Punya Utang Rp 9 Miliar
Total harta yang dilaporkan Widi senilai Rp2.422.686.987 dengan rincian:
A. Tanah dan Bangunan nilai total Rp4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/68 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim hasil sendiri.
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebutnya merupakan hasil sendiri
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp57.000.000
1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 diklaim hasil sendiri.
C. Kas dan Setara Kas Rp25.000.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?