Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, Kamis (13/3/2025), yang salah satunya adalah mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB Widi Hartoto yang memiliki harta Rp2,4 miliar.
Mengutip Antara, Jumat (14/3/2025) Widi menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary disebut berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak iklan dengan enam agensi iklsn yang ditunjuk.
Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Lantas siapa sosok Widi Hartoto yang kini menjadi tersangka itu, berikut profilnya:
Widi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1979.
Pada 2004, dia bergabung dengan BJB. Di bank daerah tersebut, Widi pernah memegang beberapa jabatan, salah satunya, sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 sampai Februari 2020.
Setelahnya, dia menjadi Kepala di Divisi Corporate Secretary hingga digantikan oleh Ayi Subarna sejak 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan
Dilihat dari laman LHKPN, Widi terakhir kali melaporkan harta kekayaan sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Diisukan Mundur, Sri Mulyani Tercatat Punya Utang Rp 9 Miliar
Total harta yang dilaporkan Widi senilai Rp2.422.686.987 dengan rincian:
A. Tanah dan Bangunan nilai total Rp4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/68 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim hasil sendiri.
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebutnya merupakan hasil sendiri
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp57.000.000
1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 diklaim hasil sendiri.
C. Kas dan Setara Kas Rp25.000.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!