Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Meski begitu, status hukum Ridwan Kamil masih belum ditetapkan hingga saat ini. Bahkan, Ridwan Kamil juga belum dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," ujar Budi, dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Menurut Budi, KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, terutama setelah penggeledahan di kediamannya. Namun, pihaknya belum memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi.
Menurut Budi, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Ridwan Kamil, tetapi juga kepada sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corsec BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH).
Baca Juga: Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
Selain itu, terdapat tiga tersangka lainnya yang berasal dari perusahaan agensi periklanan yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan bermasalah tersebut.
Budi menjelaskan bahwa YR dan WH sengaja menyiapkan agensi-agensi tertentu untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan tersebut dilakukan tanpa mengikuti aturan internal BJB terkait pengadaan barang dan jasa.
Para tersangka diduga mengatur pemenang proyek pengadaan iklan tersebut dengan melibatkan sejumlah agensi tertentu.
"Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB, yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec, melakukan perbuatan merugikan keuangan negara," tutupnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
KPK menegaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.
"KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo.
Menurut Budi, beberapa lokasi menjadi target penggeledahan dalam kasus ini. Salah satu tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah Ridwan Kamil.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci alasan utama penggeledahan tersebut karena bagian dari strategi penyidikan.
"Pada saat itu, keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut adalah memprioritaskan rumah Ridwan Kamil. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa itu menjadi langkah awal penting dalam proses pengumpulan bukti," tuturnya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum yang sedang berjalan.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Namun, terkait detail proses penggeledahan, Ridwan Kamil enggan memberikan pernyataan lebih lanjut dan meminta awak media untuk langsung mengonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
-
Suruh Ajudan Rendam HP, Terkuak Siasat Licik Hasto PDIP Kibuli Penyidik KPK
-
Jaksa Bongkar Pertemuan Hasto dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Begini Ceritanya!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran