Suara.com - Untuk meningkatkan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR disalurkan pemerintah melalui lembaga keuangan seperti bank dengan pola penjaminan. Tujuan program KUR adalah untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah lalu menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Salah satu bank yang menyalurkan KUR adalah Bank Mandiri. Apa syarat untuk mendapatkan pinjaman KUR dari Bank Mandiri? Berikut ulasannya dikutip dari website Bank Mandiri.
Jenis-jenis KUR
Bank Mandiri menyalurkan KUR ke beberapa jenis usaha berdasarkan kategorinya, yaitu:
1. KUR Super Mikro
Baca Juga: Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
- Limit Kredit sampai dengan Rp10 juta
- Jangka waktu untuk kredit modal kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan kredit investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga 3 persen efektif per tahun
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai
2. KUR Mikro
- Limit kredit >Rp10 juta s/d Rp100 juta
- Jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6-9 persen efektif per tahun
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai
3. KUR Kecil
- Limit kredit >Rp100 juta s/d Rp500 juta
- jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6-9 persen efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor
4. KUR PMI/TKI
- Limit kredit maksimal Rp100 juta
- jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Tidak dipersyaratkan agunan pokok
5. KUR Khusus
- Limit kredit s/d Rp500 juta
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor
Syarat Pengajuan KUR
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus:
Berita Terkait
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Bank Mandiri dan Perbasi Bersinergi untuk Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
-
Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp75 Juta, Bayar Berapa?
-
BRI Sukses Salurkan Rp1.285 Triliun KUR Sejak 2015: Apa Rahasianya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, Ini Panduannya Supaya Bebas Antre
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara