Suara.com - Untuk meningkatkan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR disalurkan pemerintah melalui lembaga keuangan seperti bank dengan pola penjaminan. Tujuan program KUR adalah untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah lalu menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
Salah satu bank yang menyalurkan KUR adalah Bank Mandiri. Apa syarat untuk mendapatkan pinjaman KUR dari Bank Mandiri? Berikut ulasannya dikutip dari website Bank Mandiri.
Jenis-jenis KUR
Bank Mandiri menyalurkan KUR ke beberapa jenis usaha berdasarkan kategorinya, yaitu:
1. KUR Super Mikro
Baca Juga: Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
- Limit Kredit sampai dengan Rp10 juta
- Jangka waktu untuk kredit modal kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan kredit investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga 3 persen efektif per tahun
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai
2. KUR Mikro
- Limit kredit >Rp10 juta s/d Rp100 juta
- Jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6-9 persen efektif per tahun
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai
3. KUR Kecil
- Limit kredit >Rp100 juta s/d Rp500 juta
- jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6-9 persen efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor
4. KUR PMI/TKI
- Limit kredit maksimal Rp100 juta
- jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Tidak dipersyaratkan agunan pokok
5. KUR Khusus
- Limit kredit s/d Rp500 juta
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor
Syarat Pengajuan KUR
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus:
Berita Terkait
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Bank Mandiri dan Perbasi Bersinergi untuk Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
-
Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp75 Juta, Bayar Berapa?
-
BRI Sukses Salurkan Rp1.285 Triliun KUR Sejak 2015: Apa Rahasianya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, Ini Panduannya Supaya Bebas Antre
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS