Suara.com - Aplikasi DANA menjadi salah satu dompet digital paling populer di Indonesia dengan berbagai kemudahan transaksi bagi penggunanya.
Salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah batas penyimpanan saldo yang cukup besar, menarik minat banyak orang untuk menggunakannya.
Namun, penting bagi pengguna untuk mengetahui batas maksimal top up DANA, baik untuk akun Regular maupun Premium. Hal ini agar transaksi tetap optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Batas Maksimal Top Up DANA untuk Akun Regular
Bagi pengguna yang masih menggunakan akun DANA Regular, batas maksimal saldo yang dapat disimpan dalam akun adalah Rp 2.000.000.
Selain itu, dalam satu kali top up DANA, pengguna akun Regular hanya bisa menambahkan saldo maksimal Rp 2.000.000, sesuai dengan kapasitas saldo yang diperbolehkan.
Sementara itu, jumlah minimal top up DANA untuk akun Regular adalah Rp 10.000. Ketentuan ini berlaku untuk semua metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu debit/kredit, dan merchant yang bekerja sama dengan DANA.
Batas Maksimal Top Up DANA Akun Premium
Bagi pengguna yang telah meningkatkan akunnya ke DANA Premium, batas saldo yang dapat disimpan meningkat hingga Rp 10.000.000.
Pengguna akun Premium juga dapat melakukan top up DANA dalam satu kali transaksi hingga Rp10.000.000, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam bertransaksi.
Sama seperti akun Regular, jumlah minimal top up DANA di akun Premium tetap Rp10.000. Pengguna juga dapat melakukan isi saldo melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, mulai dari transfer bank, kartu kredit/debit, hingga merchant yang telah bekerja sama dengan DANA.
Batasan Transaksi Bulanan di Aplikasi DANA
Selain batas top up DANA, pengguna juga perlu mengetahui batas transaksi bulanan yang ditetapkan oleh aplikasi. Akun DANA Regular memiliki batas transaksi bulanan sebesar Rp 20.000.000, sementara akun DANA Premium memiliki batas hingga Rp 40.000.000.
Batasan ini diberlakukan oleh pihak DANA untuk memastikan keamanan pengguna serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apa Itu DANA Premium?
Berita Terkait
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Cashless is a Lifestyle: Ketika Gen Z Tak Lagi Pegang Uang Kertas
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Rahasia Berburu DANA Kaget: Tips Ampuh serta Link Aktifnya Klaim di Sini
-
DANA Kaget: Rejeki Nomplok di Era Digital? 3 Link Aktif Terbaru Hari Ini
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham EMAS Terbesar, Segini Keuntungan yang Didapat Dari IPO
-
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
-
Pemerintah Beberkan Fakta di Balik Kenaikan Harga Ayam dan Telur
-
RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
-
Jurus Sumitronomics Menkeu Purbaya: APBN 2026 Fokus ke Rakyat
-
Organisasi Internasional Sebut AI Bakal Jadi Penolong Ekonomi Dunia Bisa Tumbuh Tinggi
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Saham BUMI Menguat di Sesi I, Ini Analisis Lengkap Pergerakan IHSG Hari Ini
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Promo Superindo Hari Ini: Diskon Minyak Goreng, Deterjen, dan Produk Segar!