Suara.com - Aplikasi dompet digital semakin populer di Indonesia karena kepraktisan dan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
DANA sebagai salah satu dompet digital terpopuler, menawarkan fitur transfer saldo ke sesama pengguna tanpa biaya admin alias gratis.
Namun, masih banyak pengguna yang belum mengetahui cara melakukan transfer ini dengan benar agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan transaksi tetap bebas biaya atau tak dikenakan biaya tambahan.
Syarat dan Ketentuan Transfer DANA ke DANA Gratis
Sebelum melakukan transfer, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan agar transaksi tetap bebas biaya:
1. Akun DANA Premium:
Pastikan akun DANA yang digunakan sudah terverifikasi sebagai akun Premium. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunggah KTP dan mengikuti proses verifikasi.
2. Transfer ke Sesama Pengguna DANA:
Baca Juga: Hati-Hati Klik Saldo DANA! Ini Cara Aman Cari Cuan Lewat YouTube
Pastikan tujuan transfer adalah akun DANA lain, bukan ke rekening bank, karena transfer ke bank biasanya dikenakan biaya jika melebihi batas gratis bulanan.
3. Minimal Nominal Transfer:
DANA biasanya tidak memberikan biaya admin untuk transfer sesama akun dengan nominal minimal Rp10.000.
4. Gunakan Metode yang Benar:
Pastikan menggunakan fitur “Kirim ke DANA” melalui nomor HP atau fitur scan QR agar tetap gratis.
Langkah-langkah Transfer DANA ke DANA Tanpa Biaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Amazon Tutup Seluruh Toko Swalayan, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Dibanderol Rp 2.174.000 per Gram
-
Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
-
Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan
-
IHSG Sempat Bergerak ke Level Tertinggi, Tapi Langsung Anjlok di Rabu Pagi
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu
-
Ratusan Izin Usaha Pertambangan Dibekukan Sementara, Begini Kata ESDM
-
Emiten HUMI Andalkan Strategi Kolaborasi untuk Capai Ambisi Berdaya Saing Global
-
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025