Suara.com - Aplikasi dompet digital semakin populer di Indonesia karena kepraktisan dan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.
DANA sebagai salah satu dompet digital terpopuler, menawarkan fitur transfer saldo ke sesama pengguna tanpa biaya admin alias gratis.
Namun, masih banyak pengguna yang belum mengetahui cara melakukan transfer ini dengan benar agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan transaksi tetap bebas biaya atau tak dikenakan biaya tambahan.
Syarat dan Ketentuan Transfer DANA ke DANA Gratis
Sebelum melakukan transfer, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan agar transaksi tetap bebas biaya:
1. Akun DANA Premium:
Pastikan akun DANA yang digunakan sudah terverifikasi sebagai akun Premium. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunggah KTP dan mengikuti proses verifikasi.
2. Transfer ke Sesama Pengguna DANA:
Baca Juga: Hati-Hati Klik Saldo DANA! Ini Cara Aman Cari Cuan Lewat YouTube
Pastikan tujuan transfer adalah akun DANA lain, bukan ke rekening bank, karena transfer ke bank biasanya dikenakan biaya jika melebihi batas gratis bulanan.
3. Minimal Nominal Transfer:
DANA biasanya tidak memberikan biaya admin untuk transfer sesama akun dengan nominal minimal Rp10.000.
4. Gunakan Metode yang Benar:
Pastikan menggunakan fitur “Kirim ke DANA” melalui nomor HP atau fitur scan QR agar tetap gratis.
Langkah-langkah Transfer DANA ke DANA Tanpa Biaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN