Suara.com - Di era digital seperti sekarang, membayar pajak tidak lagi harus dilakukan secara manual dengan antre di kantor pajak atau bank.
Kini, pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dengan berbagai metode pembayaran, salah satunya menggunakan saldo GoPay.
GoPay, sebagai salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia, kini menyediakan layanan pembayaran pajak secara mudah dan praktis melalui aplikasi e-commerce dan platform mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan metode ini, wajib pajak dapat membayar kewajiban mereka tanpa perlu keluar rumah.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak online pakai saldo GoPay? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Syarat dan Ketentuan Bayar Pajak dengan GoPaySebelum melakukan pembayaran pajak menggunakan GoPay, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
Memiliki akun GoPay yang aktif
Pastikan saldo GoPay mencukupi untuk membayar pajak. Jika saldo tidak mencukupi, Anda bisa melakukan top-up terlebih dahulu melalui transfer bank, Alfamart, Indomaret, atau mitra lainnya.
Mendapatkan kode billing pajak
Kode billing atau ID billing adalah nomor unik yang digunakan untuk membayar pajak secara online. Kode ini bisa didapatkan melalui aplikasi DJP Online, M-Pajak, atau mitra pembayaran pajak lainnya.
Akun GoPay terhubung dengan aplikasi atau marketplace yang mendukung pembayaran pajak
Saat ini, beberapa aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak telah bekerja sama dengan DJP untuk menyediakan layanan pembayaran pajak dengan GoPay.
Baca Juga: Cara Isi Saldo GoPay Lewat BCA Mobile dalam Hitungan Detik
2. Cara Mendapatkan Kode Billing Pajak
Sebelum membayar pajak, Anda perlu mendapatkan kode billing terlebih dahulu. Berikut cara mendapatkannya:
a. Melalui DJP Online
Login ke DJP Online di https://djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP dan password Anda.
Pilih menu Billing Pajak dan klik Buat Kode Billing.
Masukkan jenis pajak yang ingin dibayar, periode pajak, serta nominal yang harus dibayarkan.
Setelah mengisi data, klik Generate Kode Billing.
Salin kode billing yang muncul untuk digunakan pada saat pembayaran pajak.
b. Melalui Aplikasi Pajak Resmi
Beberapa aplikasi mitra DJP, seperti OnlinePajak atau PajakPay, juga menyediakan fitur pembuatan kode billing secara instan. Anda bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
3. Cara Bayar Pajak Online Pakai Saldo GoPay
Setelah mendapatkan kode billing, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak menggunakan saldo GoPay:
A. Melalui Tokopedia
Tokopedia merupakan salah satu e-commerce yang bekerja sama dengan DJP untuk memfasilitasi pembayaran pajak. Berikut cara membayar pajak dengan GoPay melalui Tokopedia:
Buka aplikasi Tokopedia di ponsel Anda.
Pilih menu Top Up & Tagihan lalu klik Pajak.
Masukkan Kode Billing yang telah Anda dapatkan dari DJP Online.
Tokopedia akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Klik Bayar Sekarang.
Pilih metode pembayaran GoPay. Pastikan saldo GoPay mencukupi.
Klik Bayar dan masukkan PIN GoPay untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai arsip.
B. Melalui Bukalapak
Selain Tokopedia, Bukalapak juga mendukung pembayaran pajak online dengan GoPay. Berikut langkah-langkahnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya