Suara.com - Hari Ibu di Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, adalah momen istimewa untuk menghargai peran luar biasa para ibu dan perempuan dalam kehidupan kita.
Pada tahun 2025, Hari Ibu akan jatuh pada hari Senin, dan ini menjadi kesempatan sempurna untuk memberikan kejutan spesial kepada ibu tercinta.
Salah satu cara untuk memeriahkan perayaan ini adalah dengan memanfaatkan berbagai promo menarik dari DANA, dompet digital favorit masyarakat Indonesia.
Dengan fitur praktis dan penawaran eksklusif, DANA siap membantu Anda merayakan Hari Ibu dengan lebih hemat dan bermakna.
Mengapa Memilih DANA untuk Hari Ibu 2025?
DANA telah menjadi salah satu platform pembayaran digital terkemuka di Indonesia, menawarkan kemudahan dalam berbagai transaksi, mulai dari belanja online, pembayaran tagihan, hingga transfer uang.
Pada Hari Ibu 2025, DANA kembali menghadirkan promo spesial yang dirancang untuk memanjakan pengguna sekaligus memberikan kesempatan untuk menunjukkan kasih sayang kepada ibu.
Dengan memanfaatkan promo ini, Anda bisa memberikan hadiah atau merencanakan momen spesial tanpa perlu khawatir tentang anggaran.
Deretan Promo DANA untuk Hari Ibu 2025
Meskipun detail promo resmi untuk Hari Ibu 2025 belum dirilis hingga Maret 2025, berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, DANA selalu menawarkan berbagai kejutan menarik di momen spesial seperti ini.
Berikut adalah beberapa prediksi dan ide promo yang mungkin bisa Anda nantikan:
Baca Juga: Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
1. Cashback Belanja Online untuk Hadiah Ibu
DANA sering berkolaborasi dengan marketplace besar seperti Blibli, Shopee, atau Tokopedia.
Untuk Hari Ibu 2025, Anda bisa mengharapkan cashback hingga 50% (maksimal Rp30.000) untuk pembelian produk seperti bunga, perhiasan, atau perlengkapan rumah tangga yang cocok dijadikan hadiah.
Minimal transaksi biasanya terjangkau, sehingga semua pengguna bisa ikut menikmati promo ini.
2. Diskon Spesial untuk Kebutuhan Harian
DANA kemungkinan akan menawarkan diskon atau cashback saat Anda membayar tagihan listrik, air, atau membeli pulsa melalui aplikasi.
Berita Terkait
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Promo GoPay di Hari Belanja Nasional 2025, Ada Diskon Hingga 70%?
-
Program Cashback Kartu Kredit BRI di Paper.id, Pembayaran Makin Efisien
-
Promo Spesial XXI dari BRI, Dapatkan Voucher Spesial dengan Beli Dua Tiket!
-
Panduan Bayar Tagihan Kredivo Menggunakan Livin Mandiri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini