Suara.com - RUU TNI remi disahkan menjadi UU, Kamis (20/3/2025) hari ini dalam Siding Paripurna DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu setelah sebelumnya meminta persetujuan dari peserta yang hadir. Lantas kendati sudah disahkan mengapa RUU TNI tetap banyak diprotes?
Di samping itu, saat sidang paripurna berlangsung, Gedung DPR dijaga oleh aparat TNI dan polisi. Puluhan kendaraan militer terpantau masuk ke Gerbang Pancasila mengangkut ratusan personel. Orang yang akan masuk dicek berkali – kali oleh petugas keamanan. Sementara bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Pembahasan RUU TNI sudah dimulai sejak pertengahan Februari 2025. Bahkan DPR kedapatan membahas RUU TNI saat akhir pekan di Hotel Fairmont Jakarta, yang lokasinya tak jauh dari Gedung DPR.
Alasan RUU TNI Banyak Diprotes
Sebelum disahkan sebagai UU, RUU TNI telah menuai banyak protes dari beragam kalangan. Aksi di Gedung DPR digelar oleh masyarakat sipil untuk menolak RUU yang bakal mengembalikan dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru.
Dengan revisi UU TNI nantinya angkatan bersenjata bisa memiliki peran ganda: memegang senjata sekaligus mengisi jabatan sipil. Hal ini ditakutkan bakal menjadi ancaman kebebasan berpendapat untuk warga.
Penolakan juga datang lewat media sosial oleh netizen, yang sebagian di antaranya adalah akademisi. Poster – poster penolakan terhadap dwifungsi ABRI pun banyak tersebar di media sosial.
Secara rinci, berikut adalah sejumlah alas an RUU TNI banyak diprotes, terutama oleh kalangan sipil.
1. RUU TNI Sebenarnya Tak Masuk Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025
Baca Juga: Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
Melansir Hukumonline, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Rizky Argama menilai secara umum revisi UU TNI sudah keluar dari cita-cita reformasi, ketentuan konstitusi, dan prosedur legislasi.
RUU TNI tidak sah sebagai RUU prioritas dalam Prolegnas 2025. RUU TNI disahkan rapat paripurna DPR 18 Februari 2025 sebagai RUU Prolegnas 2025. Perubahan agenda atau acara rapat tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme sesuai Pasal 290 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR), yaitu perubahan acara rapat perlu diajukan secara tertulis dua hari sebelum acara rapat dilaksanakan.
Kemudian, RUU TNI diputuskan masuk dalam Prolegnas 2025 tanpa ada pertimbangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pertimbangan tersebut akan menilai apakah RUU layak masuk dalam prolegnas perubahan. Dalam hal ini seharusnya Baleg menilai urgensi revisi RUU TNI dibandingkan RUU lain yang sejak awal masuk dalam program prioritas.
2. RUU TNI Tak Melewati Tahap Penyusunan
UU TNI melanggar prosedur karena tak melewati tahapan penyusunan sebelum disahkan menjadi undang – undang. Padahal prosedur tersebut tertuang dalam Bab V UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Proses pembentukan RUU TNI melangkahi tahap penyusunan karena Surat Presiden yang menunjuk perwakilan Pemerintah dalam pembahasan RUU TNI sudah ada sejak 13 Februari 2025, sebelum RUU Revisi UU TNI masuk ke dalam Prolegnas 2025 atau tahap perencanaan pada 18 Februari 2025.
Berita Terkait
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
-
Melanie Subono Dukung Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI: Jika Diam Artinya Kita Setuju!
-
Kebut Revisi UU TNI di DPR: Minim Partisipasi Publik, Anggota Dewan Cuma Jadi Tukang Stempel?
-
Deretan Wajah Influencer dan Artis Pendikung Prabowo-Gibran Ditandai Publik: Cancel dan Boikot!
-
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan