Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, memblokade Jalan Gatot Subroto.
Pantauan Suara.com di lokasi Kamis (20/3/2025) pukul 14.30 WIB, barisan massa yang ada di depan gerbang DPR meluber hingga ke jalan. Beberapa orang peserta aksi bahkan memanjat dinding pembatas jalan tol.
Blokade ini dilakukan massa selama kurang lebih 20 menit. Alhasil arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menjadi macet parah.
'Banjir' klakson terdengar di lokasi. Para pengendara yang hendak melintas meminta massa minggir atau setidaknya memberi jalan untuk pengendara. Sejumlah petugas kepolisian lalu mendatangi barisan massa kemudian mengatur arus lalu lintas.
Para pengendara yang terjebak bisa kembali melintas menuju arah Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini dilaporkan arus lalu lintas di depan gerbang DPR RI sudah ditutup oleh polisi.
Untuk diketahui, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa menuntut UU TNI dibatalkan.
Terpantau ada dua mobil komando di lokasi aksi. Massa menyatakan menolak revisi UU TNI karena tidak ingin para tentara menempati jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.
Dari atas mobil komando, orator aksi menyerukan kepada massa aksi untuk merapatkan barisan dan bertahan selama mungkin untuk menuntut penolakan RUU TNI.
Disahkan Jadi UU
Baca Juga: Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI
DPR RI pagi tadi menyetujui Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
Berita Terkait
-
Kebut Revisi UU TNI di DPR: Minim Partisipasi Publik, Anggota Dewan Cuma Jadi Tukang Stempel?
-
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
-
DPR Sahkan RUU TNI, Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Tentara
-
Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Jadi UU: Perubahannya Sesuai Harapan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi