Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, memblokade Jalan Gatot Subroto.
Pantauan Suara.com di lokasi Kamis (20/3/2025) pukul 14.30 WIB, barisan massa yang ada di depan gerbang DPR meluber hingga ke jalan. Beberapa orang peserta aksi bahkan memanjat dinding pembatas jalan tol.
Blokade ini dilakukan massa selama kurang lebih 20 menit. Alhasil arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menjadi macet parah.
'Banjir' klakson terdengar di lokasi. Para pengendara yang hendak melintas meminta massa minggir atau setidaknya memberi jalan untuk pengendara. Sejumlah petugas kepolisian lalu mendatangi barisan massa kemudian mengatur arus lalu lintas.
Para pengendara yang terjebak bisa kembali melintas menuju arah Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini dilaporkan arus lalu lintas di depan gerbang DPR RI sudah ditutup oleh polisi.
Untuk diketahui, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa menuntut UU TNI dibatalkan.
Terpantau ada dua mobil komando di lokasi aksi. Massa menyatakan menolak revisi UU TNI karena tidak ingin para tentara menempati jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.
Dari atas mobil komando, orator aksi menyerukan kepada massa aksi untuk merapatkan barisan dan bertahan selama mungkin untuk menuntut penolakan RUU TNI.
Disahkan Jadi UU
Baca Juga: Terlanjur Disahkan, Berikut Ini Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI
DPR RI pagi tadi menyetujui Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang. Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
Berita Terkait
-
Kebut Revisi UU TNI di DPR: Minim Partisipasi Publik, Anggota Dewan Cuma Jadi Tukang Stempel?
-
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
-
DPR Sahkan RUU TNI, Ini Daftar Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Tentara
-
Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Jadi UU: Perubahannya Sesuai Harapan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua