Bagi yang ingin berinvestasi emas, membeli di toko resmi adalah pilihan terbaik untuk menjamin keaslian dan kualitas produk. Berikut panduan lengkapnya:
1. Verifikasi Legalitas Toko
Pastikan toko memiliki izin resmi dari pihak berwenang seperti Kementerian Perdagangan. Toko emas besar seperti Pegadaian, Butik Antam, atau UBS biasanya lebih terjamin keasliannya. Periksa juga apakah toko tersebut anggota Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI).
2. Cek Fisik Emas Secara Detail
Stempel kadar kemurnian (24K, 22K, atau 18K)
Logo produsen (Antam/UBS/Logam Mulia)
Nomor seri yang tercetak jelas
Kondisi fisik tanpa cacat atau goresan
3. Mintalah Sertifikat Autentikasi
Setiap emas batangan dari produsen resmi harus disertai:
Sertifikat asli dengan hologram
Tanda tangan pihak berwenang
Detail spesifikasi produk (kadar, berat, nomor seri)
4. Pahami Selisih Harga (Spread)
Harga jual-belikan emas di toko fisik biasanya memiliki selisih 5-10%. Bandingkan spread di beberapa toko sebelum memutuskan membeli. Harga emas Antam di Pegadaian biasanya lebih kompetitif dibanding butik emas biasa.
5. Waspadai Biaya Tambahan
Beberapa toko mungkin mengenakan:
Biaya administrasi 1-2%
Biaya cetak sertifikat
Pajak PPnBM untuk emas perhiasan
6. Simpan Bukti Transaksi dengan Baik
Terima struk pembelian resmi
Simpan sertifikat di tempat aman
Scan dokumen sebagai cadangan digital
7. Ketahui Kebijakan Buyback
Toko emas resmi biasanya menawarkan program buyback dengan ketentuan:
Minimal 95-97% dari harga pasar
Harus menunjukkan sertifikat asli
Emas dalam kondisi baik tanpa cacat
Baca Juga: Sejarah Penyaringan Air Masa Kesultanan Banten: Ada Pangindelan Abang, Putih dan Emas
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Sentil Indonesia Emas: Kemajuan Hanya untuk Elit, Rakyat Semakin Susah
-
Sesuaikan dengan Style, Ini 5 Tips Memilih Perhiasan Emas
-
Jelang Libur Lebaran, Harga Emas Antam Terus Meroket Tembus Rp1.776.000/Gram
-
Sebulan Bullion Bank Diresmikan, Saldo Deposito Emas Pegadaian Tembus 700 Kg
-
Sejarah Penyaringan Air Masa Kesultanan Banten: Ada Pangindelan Abang, Putih dan Emas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite