Suara.com - PT Pegadaian (Persero) kembali merilis pembaruan harga emas batangan untuk perdagangan hari ini. Perkembangan harga menunjukkan tren beragam di antara berbagai produk emas yang ditawarkan, dengan emas Antam mengalami penurunan sementara produk UBS dan Galeri 24 justru mencatat kenaikan kecil.
Untuk emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, harga di Pegadaian hari ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp984.000, turun Rp4.000 dari posisi kemarin. Sementara untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp1.865.000, mengalami penurunan Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Berbeda dengan tren Antam, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) justru mencatat kenaikan. Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas UBS di Pegadaian mencapai Rp988.000, naik Rp1.000 dari hari sebelumnya. Demikian pula dengan ukuran 1 gram yang dibanderol Rp1.826.000, juga mengalami kenaikan senilai Rp1.000.
Produk emas Galeri 24 juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan harga yang sama. Emas ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp973.000 (naik Rp1.000), sementara ukuran 1 gram dibanderol Rp1.804.000 (juga naik Rp1.000).
Ffluktuasi harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci. Tidak hanya mengikuti pergerakan harga emas dunia yang saat ini sedang mengalami koreksi, harga emas domestik juga sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar A.
Perbedaan tren antara emas Antam dengan produk UBS dan Galeri 24 kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal:
- Perbedaan tingkat permintaan pasar untuk masing-masing merek
- Variasi biaya produksi dan distribusi
- Kebijakan harga dari masing-masing produsen
Pada Rabu (2/4/2025) kemarin, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp7.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp1.819.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.671.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui, produk-produk emas ini tidak hanya tersedia di Pegadaian, tetapi juga dapat diperoleh di jaringan toko emas resmi dan butik milik masing-masing perusahaan. Baik melalui saluran offline maupun online, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk-produk emas ini.
Bagi calon investor atau mereka yang ingin berinvestasi dalam emas, berikut beberapa saran penting:
- Pantau terus pergerakan harga harian melalui situs resmi Pegadaian atau aplikasi mobile
- Manfaatkan momen penurunan harga untuk melakukan pembelian
- Pertimbangkan diversifikasi dengan membeli berbagai merek dan ukuran
- Perhatikan biaya-biaya tambahan seperti biaya cetak atau administrasi
Layanan Tambahan dari Pegadaian
Selain menjual emas batangan, Pegadaian juga menawarkan berbagai layanan terkait emas, termasuk:
Gadai emas dengan bunga kompetitif
Penyimpanan emas di safe deposit box
Program tabungan emas
Layanan jual beli emas online
Dengan berbagai layanan ini, Pegadaian berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang aman dan terpercaya.
Berita Terkait
-
Generasi Unggul: Warisan Ki Hajar Dewantara, Mimpi Indonesia Emas 2045?
-
H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?
-
Harga Emas Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp1,9 Juta per Gram Jelang Lebaran
-
Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu