Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi. Adapun, cum date atau cumulative date sendiri menjadi tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen.
Pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (24/03) di Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham. Angka ini termasuk dividen interim sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun yang telah lebih dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid dan struktur modal yang kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan besaran dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun. ***
Berita Terkait
-
Promo Makan di Resto Seribu Rasa untuk Nasabah BRI, Yuk Buruan Sebelum Habis!
-
Website Resmi BRI, Jangan Sampai Tertipu Link Palsu
-
Bakal Ada Wasit Asing Ngawal Pertandingan Rawan di 7 Laga Sisa BRI Liga 1
-
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
-
Pinjaman Non-KUR BRI, Cek Simulasi dan Syarat Cicilan Rp100 Juta Tenor Hingga 60 Bulan
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga