Suara.com - Menabung emas kini semakin mudah dilakukan, salah satunya melalui Pegadaian yang menawarkan solusi melalui layanan Tabungan Emas yang memungkinkan siapa saja membeli dan menyimpan emas secara aman. Lantas, berapa harga tabungan emas online di Pegadaian dan bagaimana cara membelinya?
Layanan menabung emas di Pegadaian ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menjual, mencetak, atau bahkan menggadaikan saldo emas mereka. Keamanan dan kemudahan menjadi dua keunggulan utama yang ditawarkan.
Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, Tabungan Emas juga memiliki aspek biaya dan risiko yang perlu diperhitungkan. Berikut informasi selengkapnya seperti disadur dari situs resmi Pegadaian.
Apa Itu Tabungan Emas Pegadaian?
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas milik nasabah dalam bentuk satuan berat emas (gram) yang dikelola oleh Pegadaian.
Nasabah dapat membeli emas dengan nominal yang terjangkau mulai dari 0,01 gram, dan saldo tersebut bisa dicetak menjadi emas batangan, dijual kembali, digadaikan, atau bahkan ditransfer ke pemilik rekening Tabungan Emas lainnya.
Cara Beli Tabungan Emas Secara Online
Nasabah dapat membuka dan mengelola rekening Tabungan Emas secara digital dengan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store
- Buka rekening Tabungan Emas dengan mengisi formulir secara online
- Unggah identitas diri berupa KTP atau paspor
- Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku tabungan
- Lakukan pembelian emas pertama minimal senilai Rp10.000
- Setelah transaksi selesai, rekening Tabungan Emas akan langsung aktif dan buku rekening dapat diambil di outlet yang telah dipilih sebelumnya
Biaya-biaya Tabungan Emas Pegadaian
Berikut adalah rincian biaya yang perlu diperhatikan saat membuka dan mengelola rekening Tabungan Emas:
- Biaya pembukaan rekening: sekitar Rp10.000 (tergantung outlet)
- Biaya pengelolaan rekening tahunan: Rp30.000
- Biaya materai (jika melalui outlet): Rp10.000
- Biaya cetak emas batangan: tergantung ukuran dan kebijakan yang berlaku di Pegadaian
Harga Terbaru Tabungan Emas Pegadaian
Harga emas Tabungan Pegadaian per 0,01 gram (per 10 April 2025):
- Harga beli: Rp17.280
- Harga jual kembali: Rp16.760
Sementara itu, berikut adalah daftar harga emas batangan Pegadaian per 10 April 2025 untuk merek Galeri24, Antam, dan UBS:
Emas 0,5 gram
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM