Suara.com - Harga emas 24 karat hari ini Lampung dalam bentuk biasa atau batangan keluaran Logam Mulia (LM) mengalami kenaikan harga. Tentu ini menjadi kabar gembara bagi masyarakat yang hendak menjual koleksi emasnya. Sebab, harga yang ditawarkan cukup menguntungkan.
Harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 1.670.000/gram. Harga emas hari ini mengalami kenaikan Rp 30.000/gram bila dibandingkan dengan perdagangan terakhir sebelum masa libur Lebaran atau Sabtu (29/3/2025) lalu yang berada di level Rp 1.640.000/gram.
Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback, menurut informasi dari Toko Mas Ceria, saat ini dikenakan potongan sebesar 5% dari harga yang berlaku di hari itu.
Sedangkan, harga emas hari ini dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam Mulia (LM) Antam juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp23.000 sehingga menjadi Rp1.777.000 per gram. Harga terbaru ini terjadi setelah pada Selasa, 8 April 2025 berada di level Rp1.754.000 per gram
Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas Logam Mulia Antam ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kg, pada hari ini:
1. Emas batangan 0,5 gram: Rp 938.500
2. Emas batangan 1 gram: Rp 1.777.000
3. Emas batangan 2 gram: Rp 3.494.000
4. Emas batangan 3 gram: Rp 5.216.000
Baca Juga: Investasi Emas Antam Masih Cuan Atau Tidak? Cek Harga Terbaru Setelah Lebaran
5. Emas batangan 5 gram: Rp 8.660.000
6. Emas batangan 10 gram: Rp 17.265.000
7. Emas batangan 25 gram: Rp 43.037.000
8. Emas batangan 50 gram: Rp 85.995.000
9. Emas batangan 100 gram: Rp 171.912.000
10. Emas batangan 250 gram: Rp 429.515.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia