"Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Datanya nanti harus berbasis by name by address," kata Bhima.
Tugas ketiga, Satgas PHK nanti diharapkan dapat memastikan seluruh hak pekerja yang diputus hubungan kerjanya dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, termasuk sisa gaji, pesangon dan BPJS. Selain itu, Bhima mengatakan Satgas PHK diharapkan bisa ikut memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja.
"Selanjutnya, diharapkan pula bisa memberikan stimulus tambahan pada korban PHK, misalnya berupa bantuan sosial (bansos) tunai selama masa mencari kerja (sekitar 4-5 bulan) sebesar Rp1-2 juta per bulan," imbuh Bhima.
"Terakhir, segera melakukan revisi UU Ketenagakerjaan agar perusahaan tidak mudah melakukan pemutusan kontrak sepihak pada pekerja outsourcing," sambung Bhima menutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok